Protes Tambang Pasir, 21 Warga Sulbar Dipanggil Polda | Mekora.id
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
NEWSPeristiwa

Protes Tambang Pasir, 21 Warga Sulbar Dipanggil Polda

×

Protes Tambang Pasir, 21 Warga Sulbar Dipanggil Polda

Sebarkan artikel ini
Warga Sulbar di Panggil Polda
21 warga penuhi panggilan Polda Sulawesi Barat.

MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak 21 warga dari Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Mamuju diperiksa dan menjalani Berita Acara Pemanggilan (BAP) di Ruang pemeriksaan Subdit III JATANRAS, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar). Pada Senin, (17/3/2025).

Berdasarkan surat dari Dirkrimum Polda Sulbar, mereka dipanggil dengan nomor surat penyidikan Spri.Lidik/12/III/RES.1.10/2025/Ditreskrimum dari Lapor Informasi Nomor : LI/9/III/2025/Ditreskrimum.

Juru Bicara warga, Anshar, mengatakan pemanggilan itu dialami sebanyak 18 orang warga Karossa, Kabupaten Mamuju Mamuju Tengah, serta tiga orang warga Kalukku, Kabupaten Mamuju. Ia menyebut pemanggilan itu buntut pengusiran kapal Tambang pasir dan aksi penolakan tambang pasir yang getol dilakukan beberapa saat ini.

“Dalam berita acara pemanggilan (BAP) tersebut, para warga terlapor dengan pasal pengrusakan dan pengancaman,” kata Anshar.

Baca juga :  Terpidana Ijazah Palsu Haris Halim Sinring Resmi Jalani Hukuman Penjara di Rutan Mamuju

Pemanggilan ini pun dikecam, Anshar menegaskan, terlapornya 21 warga yang menolak tambang pasir adalah bentuk kriminalisasi terhadap warga dalam mempertahankan ruang hidupnya.

“Terkait pemanggilan masyarakat Karossa dan Kalukku oleh Polda Sulbar, adalah upaya kriminalisasi yang bagi warga yang ingin mempertahankan ruang hidupnya dari bahaya tambang pasir,” ungkap Anshar.

Sebab kata Anshar, insiden pengusiran kapal penyedot milik perusahaan pada tanggal 27 Februari 2025 lalu, dan penyitaan alat berat di untuk tambang pasir PT. Pasir Jaya Andalan di Kalukku merupakan itikad baik warga untuk semua pihak menghargai keputusan antara DPRD, Masyarakat dan Perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *