MAMUJU, mekora.id – Polisi menggerebek tempat sabung ayam yang terletak di lahan kebun Dusun Baitang, Desa Leling, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju. Selasa (28/11/2023).
Dari lokasi sabung ayam tersebut polisi berhasil mengamankan kendaraan roda dua (Ranmor) sebanyak 16 unit, dan 5 ekor ayam untuk sabung, satu diantaranya sudah mati, 4 lainnya masih hidup.
Kapolsek Tommo, Iptu Kasmuddin menuturkan, penggerebekan tersebut dilakukan oleh 6 personil polisi sekitar pukul 16.30 WITA.
Sesampainya ditempat Dusun Baitang, Desa Leling, polisi mendapati para pelaku judi sabung ayam telah melarikan diri.
“Kami mendapat laporan dari warga bahwa terjadi praktek judi sabung ayam di wilayah itu,” kata Iptu Kasmuddin.