Polisi Gerebek Tempat Sabung Ayam di Leling, Puluhan Motor Diamankan
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
- comment 1 komentar
- print Cetak

Personil Polisi Polsek Tommo menggerebek tempat judi sabung ayam di Desa Leling.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Polisi menggerebek tempat sabung ayam yang terletak di lahan kebun Dusun Baitang, Desa Leling, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju. Selasa (28/11/2023).
Dari lokasi sabung ayam tersebut polisi berhasil mengamankan kendaraan roda dua (Ranmor) sebanyak 16 unit, dan 5 ekor ayam untuk sabung, satu diantaranya sudah mati, 4 lainnya masih hidup.
Kapolsek Tommo, Iptu Kasmuddin menuturkan, penggerebekan tersebut dilakukan oleh 6 personil polisi sekitar pukul 16.30 WITA.
Sesampainya ditempat Dusun Baitang, Desa Leling, polisi mendapati para pelaku judi sabung ayam telah melarikan diri.
“Kami mendapat laporan dari warga bahwa terjadi praktek judi sabung ayam di wilayah itu,” kata Iptu Kasmuddin.
Meski tidak berhasil mengamankan para pelaku judi sabung ayam di lokasi tersebut, namun aparat kepolisian berhasil mengamankan puluhan barang bukti. Berupa puluhan sepeda motor dan peralatan judi sabung ayam di lokasi kejadian.
“Saat personel Polsek Tommo tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 16.30 wita, para pelaku judi sabung ayam melarikan diri. Hanya ada sisa-sisa sarana dan pendukung judi sabung yang ditinggalkan sehingga semua sarana pendukung tersebut kami amankan ke kantor Polsek Tommo.” kata Kapolsek Tommo Iptu Kasmuddin.
Sementara pengelola tempat Judi Sabung Ayam tersebut masih dalam penyidikan pihak kepolisian.
“Pengelola atau yang menyediakan tempat judi sabung ayamnya ini belum diketahui identitasnya,” tutur Iptu Kasmuddin.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
