“Kami tidak di layani membeli pupuk bisa beli pupuk pakai KTP. Katanya harus terdaftar di RDKK (Kelompok Tani). Jadi apakah peraturan yang di keluarkan Presiden itu tidak berlaku?,” ungkapnya.
Dengan sulitnya mendapatkan akses pupuk bersubsidi, para petani mengaku sering mengalami kerugian. Akibatnya produksi komoditas yang mereka hasilkan tidak maksimal.
“Pasti akan sangat berdampak pada hasil, selain itu kami juga sering gagal tanam karena tidak adanya pupuk yang tersedia,” kata Damri.
Selain Pupuk bersubsidi, petani juga mengaku membutuhkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Pembaruan alat pertanian itu disebut nantinya akan mengelola lahan secara maksimal.
“Saat bantuan alat pertanian itu belum merata ke petani-petani kita, sehingga hasil tani tidak maksimal. Seperti kami ini butuh bantuan plastik (mulsa) karena itu sangat sulit di jangkau (di beli) oleh petani tanaman jangka pendek,” bebernya.
Untuk itu, para petani di Kalukku berharap pemerintah betul-betul serius memberikan perhatian khusus kepada petani, khususnya ketersediaan pupuk subsidi dan juga alat pertanian.
“Kami butuh support sebagai petani mandiri, karena kami ingin memaksimalkan hasil yang kami dapatkan. Semoga pemerintah tidak sekedar janji dan serius memperhatikan petani,” tutupnya.