Penolakan Tambang Pasir Kian Masif, Warga Kalukku Segel Alat Berat Perusahaan
- account_circle mekora.id
- calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Warga Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru segel alat berat milik tambang pasir.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Warga Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, melakukan aksi penyegelan alat berat (excavator) milik perusahaan tambang pasir PT. Jaya Pasir Andalan pada Selasa, (25/02/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap perusahaan tambang pasir yang diduga memaksa alat berat masuk dan melanggar kesepakatan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Sulawesi Barat pada Oktober 2024 lalu.
Koordinator lapangan aksi, Zulkarnaim, mengaku kecewa terhadap pihak PT. Jaya Pasir Andalan yang dianggap tidak mengindahkan surat rekomendasi DPRD Sulbar dan memaksa melakukan penambangan di kampung mereka padahal telah ditolak warga.
“Hal ini menjadi bukti bahwa pihak perusahaan seolah kebal hukum dan mengabaikan keputusan yang telah disepakati bersama,” ujar Zulkarnaim kepada Mekora.id, Selasa (25/02/2025) malam.
Selain menyoroti sikap perusahaan, Zulkarnaim juga menuding Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat turut melanggar rekomendasi RDP karena membiarkan aktivitas tambang tetap berlangsung.
Menurut warga, alat berat tersebut masuk ke wilayah Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru tanpa adanya pemberitahuan kepada pemerintah desa maupun masyarakat setempat. Hal ini memicu kemarahan warga yang kemudian mengepung dan menyegel alat berat tersebut.
“Tanggal 24 kemarin, alat berat dari pihak perusahaan kembali masuk dengan pengawalan dari Polresta. Namun, pemerintah desa tidak diberi tahu sama sekali,” ungkap Zulkarnaim.
Sebagai bentuk protes, warga memberikan ultimatum kepada pihak PT. Jaya Pasir Andalan untuk segera menarik semua alat berat dari desa mereka.
“Kami beri waktu satu minggu untuk mengangkut semua alat berat dari desa kami,” tegasnya.
Sebelumnya warga telah memprotes rencana PT. Jaya Pasir Andalan yang berencana melakukan tambang pasir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalukku. Baca selengkapnya https://mekora.id/dprd-sulbar-akhirnya-keluarkan-rekomendasi-peninjauan-ulang-izin-tambang-pasir-di-kalukku/2/
Protes warga itupun telah mendapat respon dari DPRD Sulawesi Barat, dengan mengeluarkan tujuh poin rekomendasi.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih bertahan di lokasi penyegelan dan terus menyuarakan penolakan terhadap tambang pasir yang mereka anggap merugikan lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat. Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait tuntutan warga.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
