Pemprov Sulbar Tegaskan Tak Ada Mutasi 95 ASN, Hanya 55 Pejabat Administrator
- account_circle mekora.id
- calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala BKPSDM Sulbar, Herdin Ismail. (Aset : Humas Pemprov Sulbar)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang disebut mencapai 95 orang. Pemprov menegaskan jumlah tersebut tidak sepenuhnya akurat.
Kepala BKPSDM Sulbar, Herdin Ismail, menyatakan mutasi yang dilakukan hanya mencakup 55 pejabat administrator, ditambah sejumlah pergerakan lain seperti kenaikan jenjang jabatan fungsional, pensiun, dan perpindahan instansi.
“Jumlah yang dimutasi hanya 55 pejabat administrator, termasuk dua pejabat fungsional yang naik ke jenjang madya, satu pensiun, dan satu berpindah instansi,” ujarnya, Sabtu (11/4).
Menurut Herdin, setiap kebijakan pengangkatan maupun pemindahan ASN dilakukan melalui pertimbangan strategis guna memperkuat kinerja organisasi dan tata kelola pemerintahan.
“Langkah ini untuk mendukung efektivitas organisasi dan percepatan pencapaian target kinerja,” katanya.
Namun, kebijakan tersebut berdampak pada penangguhan sementara layanan kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui pemblokiran akses sistem ASN Digital.
Akibatnya, sejumlah layanan kepegawaian ikut terhambat, mulai dari kenaikan pangkat, mutasi antarinstansi, pemutakhiran data ASN, hingga proses pensiun dan pengangkatan CPNS/PNS.
Menanggapi hal itu, Herdin memastikan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan BKN agar akses sistem segera dipulihkan.
“Kami terus berkoordinasi agar sistem ASN Digital bisa dibuka kembali sehingga pelayanan kepegawaian berjalan normal,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Sulbar juga melakukan langkah mitigasi terhadap ASN terdampak dengan berkoordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Upaya penyelesaian juga dilakukan melalui pertemuan antara Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, dengan Direktur Pengawasan dan Pengendalian BKN, Andi Anto.
“Hingga saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak BKN,” kata Herdin.
Pemprov Sulbar mengimbau seluruh ASN yang terdampak untuk tetap menjalankan tugas secara profesional dan menjaga kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap ASN tetap bekerja seperti biasa dan menjaga kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar