Pemprov Sulbar Bakal Pangkas Jumlah PPPK Tahun 2027, Ini Jumlahnya
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jumlah PPPK Sulbar tahun 2027 bakal dipangkas.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), jadi opsi menyusul kewajiban pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Suhardi Duka saat menghadiri buka puasa bersama insan pers di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (17/3/2026).
Ia mengungkapkan, saat ini porsi belanja pegawai dalam APBD 2026 masih berada di kisaran 34 persen atau lebih dari Rp600 miliar. Angka itu dinilai melampaui batas ideal yang seharusnya berada di sekitar Rp500 miliar.
“Dari sekitar 4.000 PPPK yang ada saat ini, kemungkinan bisa berkurang hingga sekitar 2.000 orang. Kita akan melakukan penyesuaian,” ujar Suhardi.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan konsekuensi dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mewajibkan belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari total APBD.
“Kalau tidak dipatuhi, konsekuensinya berat. Transfer dana dari pusat bisa dihentikan, bahkan APBD bisa tidak disahkan,” jelasnya.
Suhardi mengakui, kebijakan ini bukan keputusan mudah karena berdampak langsung pada ribuan tenaga PPPK yang selama ini menopang jalannya pemerintahan.
“Ada keputusan yang harus diambil meski terasa berat. Ini bukan pilihan mudah, tetapi harus dilakukan,” katanya.
Ia menambahkan, pengurangan jumlah pegawai sebenarnya bisa dihindari jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat signifikan.
“Kalau PAD bisa tembus Rp1 triliun, mungkin tidak perlu ada pengurangan. Tapi dengan kondisi sekarang, ruangnya sangat terbatas,” tambahnya.
Selain tekanan anggaran, rencana pengurangan PPPK juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang tengah dijalankan Pemprov Sulbar. Saat ini, jumlah organisasi perangkat daerah tengah dirampingkan dari 42 menjadi 36 instansi.
Perampingan tersebut berdampak pada berkurangnya kebutuhan jabatan struktural di lingkungan pemerintah daerah.
Suhardi menegaskan, penataan birokrasi harus diikuti dengan peningkatan kinerja aparatur agar target pembangunan daerah dapat tercapai.
“Kita ingin ada perubahan dalam mental dan kinerja. Kalau tidak ada penyesuaian, maka kondisinya akan stagnan,” ujarnya.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar