Pemilu 2024, Demokrasi di Tepi Jurang
- account_circle mekora.id
- calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
- comment 1 komentar
- print Cetak

Kotak Suara Pemilu 2024 di Mamuju. (Foto : Sugiarto/Mekora.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Pesta demokrasi alias pemilihan umum (Pemilu) 2024 memang telah usai 14 Februari 2024 lalu. Meski begitu, lubang hitam dari Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif itu terasa sangat menganga dan berbekas bak sobekan api di pipi kanan.
Setidaknya itulah yang diungkapkan oleh lembaga pemantau Pemilu Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Sulawesi Barat, dalam notula yang ditulis untuk mekora.id Netfid menyebut, Pemilu 2024 ini sungguh aneh.
Betapa tidak, prosedural dan substansi dalam Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil alias (Luber Jurdil) dinilai mengalami kemunduran bahkan sejak Pemilu pertama kali digelar 1955.
Netfid melihat adanya pergeseran penyelenggara pengawasan Pemilu 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disebut Netfid tidak berdaya dan hanya sebagai lembaga pelengkap.
- Ketua Netfid Sulbar, Alfiandi.
Contoh kecilnya adalah keputusan DKPP terhadap peringatan keras pada Ketua KPU Hasyim Asy’ari, tidak memiliki kekuatan hukum dan terkesan hanya pemanis bagi pendengar dan pembaca di media massa.
“DKPP dan Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi seolah-olah antara ada dan tidak ada, sehingga terjadi fenomena juristocracy yaitu pengalihan persoalan legislasi ke pengadilan seperti gugatan MK soal ambang batas usia Presiden dan Wakil presiden, serta gugatan terkait Parlemen Threshold,” kata Ketua Netfid Sulawesi Barat, Alfiandi, Jumat (15/03/2024).
Sorotan tajam juga muncul dari kalangan muda, Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, Adam Jauri melalui risalahnya mengungkap sejumlah dinamika miring dalam perhelatan Pemilu 2024.
Ambisi demagogi disebut disebut Adam Jauri, mewarna Pemilu 2024. Munculnya dukungan dari aparatur negara disebut sebagai hal lumrah.
“Sebut saja deklarasi desa bersatu, pembagian bansos yang tidak tepat sasaran, hingga kampanye di akun media sosial kementerian Pertahanan, bagian kecil yang dapat dilihat oleh pandangan publik,” kata Adam.
Adam turut menyebut amburadulnya mekanisme dan penanganan yang tidak jelas menambah akselerasi keberpihakan negara dalam pemenangan kandidat tertentu.
Ambisi Presiden bagaikan jurkam ikut menjadi sorotan GMNI Mamuju, lembaga mahasiswa yang aktif melakukan pendampingan ini menyebut, posisi Presiden dan Menteri yang berpihak tetapi tidak cuti sangat riskan menyalahgunakan jabatan.
Terlebih segala kewenangan dan fasilitas yang dimilikinya dapat menembus sela-sela pengaruh pada publik.
- Ketua DPC GMNI Mamuju, Adam Jauri.
Dengan kekuatan sebesar itu, GMNI Mamuju menilai Pemilu 2024 tak ubahnya mempertontonkan praktek Kolusi, Nepotisme, dan Korupsi yang masif.
“Presiden yang kondisinya tidak cuti tapi sering bersama Menterinya yang jelas-jelas mencalonkan diri sebagai Presiden serta jelas-jelas mengakali etika konstitusi, namun tetap dibiarkan begitu saja. Apa yang dibuat Bawaslu? hanya memberikan sanksi teguran saja namun tidak berani menegakkan aturan yang sifatnya ialah pidana,” begitu kata Adam.
Saat ini Pemilu 2024 telah usai, dengan alokasi anggaran Rp 71, 3 triliun, Pemilu 2024 disebut sebagai Pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi di Indonesia.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
