Pemerkosa Kurir di Topoyo Dibekuk Polresta Mamuju, Pelaku Sudah 5 Kali Keluar Masuk Penjara
- account_circle mekora.id
- calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemerkosa Kurir di Topoyo dijemput Polres Mamuju Tengah di Polresta Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Setelah sempat buron, pelaku pemerkosaan disertai kekerasan terhadap seorang kurir perempuan di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, akhirnya dibekuk Tim Resmob Polresta Mamuju.
Pelaku ditangkap di kawasan Jembatan Bolong, Kecamatan Tapalang, saat berupaya melarikan diri ke arah Majene dengan menumpang mobil travel.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim membuntuti kendaraan yang dicurigai sejak dari Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku.
“Tim Resmob membuntuti mobil yang diduga ditumpangi pelaku. Saat kendaraan berhenti di Jembatan Bolong untuk beristirahat, pelaku turun dan langsung diamankan,” ujarnya.
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Polisi kemudian melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur di bagian betis kiri.
Menurut Ferdyan, pelaku merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal berulang. Ia telah lima kali menjalani hukuman penjara, dan kasus ini menjadi yang keenam.
“Ini yang keenam kalinya. Sebelumnya pelaku sudah lima kali divonis penjara, mulai dari pencurian, penikaman, pemerkosaan, peredaran uang palsu hingga curanmor,” katanya.
Sebelumnya, upaya penangkapan juga sempat dilakukan dengan menggerebek tempat persembunyian pelaku di Dusun Kilo Tujuh, Desa Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Kamis malam (19/3/2026). Namun, pelaku berhasil melarikan diri dengan melompat dari rumah panggung.
Pelarian pelaku akhirnya berakhir setelah dibekuk Tim Resmob Polresta Mamuju melalui koordinasi lintas wilayah.
Usai diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Polres Mamuju Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku telah kami serahkan ke Polres Mamuju Tengah sebagai pihak yang menangani perkara ini,” tutupnya.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar