Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Pemerintah Resmi Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja

Pemerintah Resmi Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menghapus persyaratan batas usia dan ketentuan diskriminatif lainnya dalam proses rekrutmen kerja. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja.

Dalam SE tersebut, Kemnaker menegaskan bahwa pemberi kerja tidak diperbolehkan menetapkan syarat yang bersifat diskriminatif, seperti batas usia, penampilan fisik, tinggi badan, warna kulit, suku, hingga status pernikahan.

Empat Pokok Kebijakan Nondiskriminatif
Ada empat poin penting dalam SE tersebut, termasuk larangan menetapkan persyaratan usia, kecuali untuk pekerjaan dengan karakteristik khusus yang:

  • Secara nyata mempengaruhi kemampuan seseorang dalam menjalankan pekerjaan tertentu.
  • Tidak mengurangi atau menutup kesempatan masyarakat secara umum dalam memperoleh pekerjaan.

Kebijakan ini juga berlaku setara bagi penyandang disabilitas yang selama ini kerap mengalami diskriminasi dalam proses rekrutmen.

“Rekrutmen kerja harus objektif dan adil. Dunia kerja harus menjadi ruang yang inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Dari Rencana Permenaker ke Surat Edaran
Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa penghapusan diskriminasi dalam rekrutmen awalnya dirancang dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Namun karena prosesnya memerlukan waktu yang panjang, pemerintah memutuskan menerbitkan SE sebagai langkah cepat.

“SE ini mempertegas komitmen pemerintah terhadap prinsip nondiskriminasi. Praktik diskriminatif dalam rekrutmen kerja seperti good looking, batas usia, dan status pernikahan harus dihentikan,” jelasnya.

Instruksi ke Gubernur dan Pemerintah Daerah
Melalui SE tersebut, Kemnaker meminta Gubernur di seluruh Indonesia untuk menyampaikan kebijakan ini kepada Bupati, Wali Kota, serta para pemangku kepentingan di daerah. Diharapkan, dunia usaha mulai menyusun kebijakan rekrutmen yang berpihak pada prinsip kesetaraan dan keadilan.

Selain itu, perusahaan diminta menyampaikan informasi lowongan kerja secara terbuka dan transparan melalui kanal resmi seperti SiapKerja, guna mencegah praktik percaloan, penipuan, dan pemalsuan lowongan kerja.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna DPRD Sulbar

    DPRD Sulbar Bahas 5 Ranperda, Ada Perlindungan Bagi Investor

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna untuk membahas lima rancangan peraturan daerah (Ranperda). Rapat itu dilaksanakan pada Kamis, (07/03/2024). Adapun 5 (lima) ranperda tersebut yakni 2 (dua) Ranperda atas prakarsa pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yaitu : 1. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor. 2. Ranperda Ranperda tentang […]

  • Desa Karama

    Kantor Desa Karama Disegel Warga, Massa Tuding Kades Selewengkan Dana Desa

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 262
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kantor Desa Karama, di Dusun Pangalloan, Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Disegel sejumlah massa pengunjuk rasa, pada, Senin, (15/7/2024) pagi. Massa yang mengatasnamakan aliansi Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Karama dan Masyarakat Desa, melakukan orasi dan membentangkan sejumlah spanduk tuntutan di Halaman Kantor, sekitar Pukul 9.00 WITA, pagi tadi. […]

  • Wawali Agus Haris Pimpin Rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kota Bontang

    Wawali Agus Haris Pimpin Rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kota Bontang

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mewakili Wali Kota memimpin Rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang digelar di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor Wali Kota, Selasa (9/9/2025). Rapat yang diinisiasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dasuki, Plt Kepala Bapperida, Sony Suwito, serta […]

  • Upacara HUT ke-80 RI di Bontang Berlangsung Khidmat, Paskibra Sukses Jalankan Tugas

    Upacara HUT ke-80 RI di Bontang Berlangsung Khidmat, Paskibra Sukses Jalankan Tugas

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Mekora.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Bontang berlangsung khidmat. Upacara penaikan bendera yang digelar di Stadion Bessai Berinta pada Minggu (17/8/2025) dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Wali kota yang akrab disapa Bunda Neni itu hadir didampingi sang suami, Andi Sofyan Hasdam yang juga Ketua Komite […]

  • Barang bukti pencurian motor trail di Mamuju

    Komplotan Pencuri Motor Trail di Mamuju “By Order”, Dijual ke Pelosok dengan Harga Miring

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 483
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Komplotan pencuri motor trail di Mamuju, mengejutkan publik. Para pelaku berhasil menggasak puluhan unit sejak 2025. Kasus itu kemudian dibongkar aparat dari Polresta Mamuju dengan sindikat yang bekerja sistematis: menerima pesanan lebih dulu, lalu mencuri sesuai permintaan. Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan para pelaku tidak bergerak acak. Mereka melakukan […]

  • BKK Kades Sulbar

    Gubernur Sulbar : Tambahan Penghasilan Kades Rp1 Juta, Sekdes-Kaur Rp500 Ribu per Bulan Segeera Ditunaikan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, memastikan tambahan penghasilan bagi aparatur desa melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) akan dialokasikan penuh pada tahun 2026. Kebijakan tersebut dinilai menjadi kabar baik bagi para kepala desa dan perangkat desa di tengah keterbatasan fiskal daerah. Suhardi Duka menegaskan, program BKK tersebut merupakan komitmen yang pernah ia […]

expand_less