“Pelaku saat ditangkap hanya pasrah dia tidak melakukan perlawanan. Pelaku ditangkap saat betsembunyi di rumah Ketua Yayasan Pesantren,” ungkap Herman Basir.
Sebelumnya, pelaku diduga melecehkan para korban saat sedang mandi. Dari keterangan yang dihimpun, pelaku diduga mendobrak kamar mandi saat korban sedang mandi.
Hingga saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan secara insentif di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.