PDAM Mamuju di Demo, Massa Tuntut Upah Pekerja Tak di Sunat
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Massa berunjuk rasa di depan kantor PDAM Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – PDAM Mamujudi demo sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda, mereka menuntut perusahaan daerah (Perusda) itu melakukan pengupahan sesuai regulasi, pada, Selasa (14/5/2024) kemarin.
Koordinator lapangan, Muh. Dadang dalam orasinya mengatakan, protes itu dikarenakan adanya dugaan eksploitasi terhadap tenaga kerja di dalam Perusahaan Distrik Air Minum tersebut.
Menurut Dadang, selama bekerja 5 tahun di PDAM Mamuju dia hanya menerima upah Rp 800 ribu per bulan. Upah itu disebutnya tidak sebanding dengan beban kerja dengan bekerja penuh 7 hari dalam seminggu.
“Bayangkan saya sudah 5 tahun bekerja di PDAM tapi saya hanya digaji dengan bayaran 800 ribu. Padahal karena kerja, terkadang ibu saya menangis di kampung karena bahkan pada hari lebaran saya tidak bisa pulang kampung karena harus masuk kerja” ungkap Dadang.
Untuk itu para pengunjuk rasa menuding PDAM Tirta Manakarra, telah melakukan serangkaian pelanggaran aturan-aturan hukum terkait ketenagakerjaan. Termasuk menuding manipulasi status pegawai, pembayaran upah dibawah upah minimum, dan eksploitasi jam kerja. Itu disebut melanggar ketentuan dalam PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2007 tentang PDAM.
“Pembayaran upah yang jauh di bawa ketentuan upah minimum, eksploitasi jam kerja yang tidak sesuai beban kerja, dimana pekerja harus bekerja full dalam 1 minggu tanpa hari libur dan tanpa uang lembur,” kata Orator lain, Indra.
Setelah 30 menit berorasi, massa aksi sempat diterima pihak PDAM dan melakukan mediasi. Namun, dialog tersebut berakhir tanpa kesepakatan.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
