MAMUJU, Mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Gubernur Sulbar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025), Senin (4/8/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri, SE., MM, didampingi Wakil Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi. Hadir pula Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Rachmad, yang mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, serta para anggota DPRD dan pejabat OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangan dan masukan mereka terhadap substansi Ranperda Perubahan APBD 2025.
Sejumlah fraksi menyoroti pentingnya penyesuaian alokasi anggaran pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan. Selain itu, beberapa fraksi juga menekankan perlunya peningkatan efisiensi belanja daerah, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan.
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pandangan dan catatan yang konstruktif. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar pembahasan Ranperda berjalan efektif dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
“Melalui pemandangan umum fraksi ini, kami berharap setiap aspirasi dan catatan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal dalam rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, agenda akan dilanjutkan dengan jawaban Gubernur Sulbar atas pemandangan umum fraksi-fraksi, sebelum masuk pada tahap pembahasan teknis bersama komisi dan Badan Anggaran DPRD.