Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » P21! Kades Bambu Mamuju Resmi Ditahan Polda Sulbar Terkait Tipu Gelap

P21! Kades Bambu Mamuju Resmi Ditahan Polda Sulbar Terkait Tipu Gelap

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Itu kasus lama yang sudah P21, kadesnya sudah tersangka,” jelasnya.

Saat ini, Hartono telah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut dilaporkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Desa Bambu. Namun demikian, kronologis lengkap perkara hingga nilai kerugian negara masih dalam pendalaman penyidik.

Polda Sulawesi Barat belum memberikan keterangan rinci terkait detail proyek yang dimaksud maupun peran tersangka dalam kasus tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik masih melanjutkan pemeriksaan intensif terhadap Hartono.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debat Pilgub Sulbar

    Debat Melempem, Pengamat Politik Nilai Para Kandidat Miskin Data

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 21
    • 2Komentar

    “Secara umum, para calon masih sangat normatif dalam menjelaskan detail kerja 5 tahun ke depan. Utamanya adalah minimnya data yang ditampilkan dalam analisis masalah yang dibeberkan. Padahal data ini sangat penting untuk memastikan segala perencanaan langkah kerja para kandidat ke depan itu sudah terukur dan berbasis perencanaan yang matang,” ujarnya. Dalam konteks ekonomi, Muhammad menilai, […]

  • Kemiskinan di Sulbar

    Kemiskinan di Sulbar 2024 Turun, Terendah Sejak 2020

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. “Dengan pendekatan ini, dapat dihitung Headcount Index, yaitu persentase penduduk miskin terhadap total penduduk,” kata Sry Mulyani. Perhitungan ini […]

  • Tambang Pasir Kaluku Tidak Punya Izin

    BWS V Sulawesi Tegaskan Perusahaan Tambang Pasir di Sungai Kalukku Tidak Punya Izin

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 24
    • 0Komentar

    “Jadi ternyata (setelah kunjungan anggota dewan ke kantor kami) pihak perusahaan juga menjanjikan pemasangan batu gajah, sehingga ketika kami datang warga trauma. Saya tegaskan kembali kami tidak ada hubungannya, setahu kami pihak pihak perusahaan tidak mengantongi izin dari kami,” pungkas Amiruddin. Hal itu juga ditegaskan oleh Juru Bicara Warga Beru-Beru, Sulkarnain. Ia menyatakan jika kehadiran […]

  • Korupsi Alat Apung Subar

    Polda Sulbar Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Apung CV Cari Sahabat

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 20
    • 0Komentar

    “Hasil perhitungan. Kerugian negara sebesar Satu milyar lima ratus tujuh puluh tujuh tiga ratus sembilan belas sembilan ratus rupiah,” kata Humas Polda Sulbat, Kombes Pol Syamsu Ridwan, Sabtu (30/09/2023). Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, pasal 2 undang-undang 31/1999 jo pasal 55 KUHPidana pasal 3. Saat ini kedua […]

  • Warga Salumakki Kalumpang ditandu

    Terisolir, Warga Sakit di Salumakki Kalumpang Terpaksa Ditandu 28 Kilometer

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 31
    • 1Komentar

    “Tidak ada daya kami pak selain membutuhkan bantuan pembukaan akses jalan dari pemerintah,” ungkapnya. Sementara, Askar, seorang pemuda dari Salumakki, yang ikut dalam rombongan menandu warga yang sakit itu mengatakan, jika ada warga sakit setidaknya membutuhkan lebih dari 10 orang untuk menandu. Hal itu karena jarak dan medan jalan yang licin dan curam. “Lebih dari […]

  • Vonis Gepal Mamuju

    Keluarga Korban Kecewa Dengan Vonis 15 Tahun Penjara Gepal, Sebut Tak Setimpal

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 14
    • 1Komentar

    “Untuk sementara, kami akan diskusikan dengan keluarga dan harapan kami, aparat penegak hukum harusnya benar-benar lebih hati-hati dalam memberikan putusan kepada terdakwa. Apalagi ini bukan pembunuhan yang biasa,” ujarnya. Sebelumnya Kamis (18/01/2023), Gepal alias Hasbullah divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Mamuju. Gepal dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak Nomor 23 tahun 2002,  Pasal 80 […]

expand_less