Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Otoritas Bandara Tampa Padang Minta Warga Tidak Main Layangan di Area Bandara, Jika Melanggar Pidana 3 Tahun Menanti

Otoritas Bandara Tampa Padang Minta Warga Tidak Main Layangan di Area Bandara, Jika Melanggar Pidana 3 Tahun Menanti

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Otoritas Bandar Udara Tampa Padang Mamuju, mengingatkan kepada masyarakat umum untuk tidak menerbangkan layang-layang dekat Bandara di Kawasan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Kepala Bandara Tampa Padang Mamuju, Djarot Nugroho menerangkan, menerbangkan layang-layang di KKOP dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan masyarakat itu sendiri.

Imbauan itu dikeluarkan otoritas Bandara Tampa Padang Mamuju, lantaran belakangan ini warga ramai menerbangkan layangan di area Bandara.

“Layangan tersebut diterbangkan  hingga sore hari pada saat operasional penerbangan sedang terjadi, ketika pesawat hendak lepas landas maupun hendak mendarat,” kata Djarot, Rabu (1/11/2023).

Kata Djarot Nugroho, menerbangkan layangan di area KKOP Bandara dapat berakibat fatal bagi penerbangan. Hal itu lantaran benang dan rangka layang-layang dapat tersangkut pada mesin atau sirip pesawat.

“Karena benang layang-layang yang tersangkut dalam mesin pesawat ataupun sirip pesawat dapat mengakibatkan mesin pesawat rusak atau gangguan pada kemudi pesawat udara. Ditambah lagi dengan bambu rangka layang-layang yang tersangkut dalam mesin pesawat menjadi lebih parah lagi. Jangankan benang dan bambu, abu vulkanik dari letusan gunung berapi saja yang masuk ke mesin pesawat dapat merusak mesin” jelas Pak Djarot,

Dengan bahaya pada penerbangan yang tinggi itu, Kementerian Perhubungan juga melarang bermain layangan sekitar area Bandara yang diatur dalam Undang-undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009.

“Setiap orang membuat halangan dan atau melakukan kegiatan lain di kawasan KKOP yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.“ jelas Pak Djarot.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • PARCEL LEBARAN DPRD Sulbar

    Sekretariat DPRD Sulbar Bagi-bagi Parcel Untuk Tenaga Non-ASN

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 125
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dalam semangat kebersamaan dan solidaritas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H., Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Hamzih, didampingi Kabag Umum, Stephanus Buntu Madika melakukan pemberian parcel Lebaran kepada para tenaga non-ASN yang bertugas di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, (2/4/2024). Acara yang diadakan di rumah Aspirasi Sekretariat DPRD […]

  • Reses Ahmad Istiqlal Ismail

    Reses di Maccirinnai Mamuju, Ahmad Istiqlal Ismail Dapati Keluhan Drainase dan Sampah 

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Mamuju, Ahmad Istiqlal Ismail, melaksanakan reses di Jl. Maccirinnai, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin, (11/11/2024). Reses itu di hadiri oleh warga Maccirinnai, mereka menyebut untuk pertama kalinya ada anggota DPRD yang melakukan reses di wilayah itu. “Baru kali ini ada Anggota DPRD yang melakukan […]

  • Suami Istri di Mamasa dibunuh

    Suami/Istri di Mamasa Tewas Dibunuh Anak Kandungnya

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 237
    • 0Komentar

    MAMASA, mekora.id – Kasus pembunuhan pasangan suami/istri menggemparkan masyarakat di Desa Tanete Batu, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, pada Rabu (03/04/2024) pagi. Kedua pasangan suami/istri itu tewas setelah dibacok pelaku yang tak lain adalah anak kandungnya berinisial YJ (42), sekitar pukul 06.00 pagi. Setelah menghabisi nyawa kedua orang tuanya, pelaku kemudian melarikan diri ke […]

  • Demo Tolak Tambang Pasir Karossa

    Desak Tambang Pasir di Karossa Dicabut, Ratusan Warga Demo di DPRD Sulbar

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 170
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ratusan Warga Desa Karossa, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menolak tambang pasir di muara sungai Karossa, Kamis, (16/1/2025). Menurut warga, tambang pasir di muara sungai Karossa yang dikelola oleh PT. Alam Sumber Rezeki telah melanggar perizinan lingkungan. Dimana proses sosialisasi yang dilakukan […]

  • Pasar murah pemprov Sulbar di Nosu Mamasa

    Sasar Pelosok, Pemprov Sulbar Gelar Pasar Murah di Nosu Mamasa

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 189
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar pasar murah di Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, pada Kamis, (14/11/2024). Pasar murah Pemprov Sulbar yang menyediakan telur, beras, minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya langsung diserbu warga dari berbagai wilayah di pedalaman Kabupaten Mamasa itu. Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Sulbar, Sofha Marwah, gerakan […]

  • Berebut tamu BO di Mamuju

    Gegara Berebut Tamu Open BO, Dua Perempuan di Mamuju Saling Hantam

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 183
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Peristiwa membangongkan terjadi kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Hal itu dikarenakan dua perempuan terlibat insiden perkelahian gegara berebut tamu open BO, di salah satu hotel di Kota Mamuju. Pada, Jumat, (6/12/2024) malam. Peristiwa itu sampai harus didatangi oleh pihak kepolisian. Kapolsek Kota Mamuju, AKP Moh. Fauzi menjelaskan, terjadinya perkelahian perempuan berinisial F […]

expand_less