Kapolda Sulbar juga menyinggung data operasi lalu lintas sebelumnya, yang menunjukkan masih tingginya angka pelanggaran, terutama oleh pengendara roda dua. Dengan tercatat 20 kasus kecelakaan lalu lintas.
“Dengan semangat Malaqbi kita budayakan tertib berlalu lintas guna terwujudnya Asta cita yang mencerminkan komitmen untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Sulawesi Barat,” ujarnya.
Berikut 11 pelanggaran yang menjadi target operasi Marano 2025 :
- Melanggar marka berhenti
- Melawan arus
- Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan handphone saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm SNI
- Knalpot brong
- Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Pelanggaran melebihi batas kecepatan
- Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya
- Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.