MAMUJU, mekora.id – Seorang petani penggarap sawah bernama Ridwan di Dusun Panambah, Desa Kalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, terpaksa meradang akibat 23 karung gabah miliknya di gondol maling disimpan.
Menurut petani penggarap sawah itu, seusai panen dia menitip padi bagiannya itu di samping sebuah pabrik pada, Jumat, 10 Mei lalu dan disebut hilang pada Senin 13 Mei 2024 kemarin.
“Saya titip di gudang pabrik waktu hari Jumat, hilang hari Senin. Saya tanya yang punya pabrik katanya sudah diangkat oleh Hartono, sekitar pukul 11.00 WITA,” kata dia.
Kata Ridwan ada seseorang yang datang dan mengaku pada pemilik pabrik bahwa itu adalah hasil panen dari sawah pemiliknya. Padahal kata Ridwan, hasil panen itu merupakan pembagian yang diperoleh dari pemilik sawah yang digarap.
“Saya menggarap sawa itu sudah punya surat dengan pemiliknya, dan itu bagian yang saya. Tapi tiba-tiba diambil Hartono, katanya pemilik pabrik dia mengaku yang punya sawah. Padahal bukan,” ungkapnya.