Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LIFESTYLE » Lingkungan » Malaqbi Institute : Indonesia di Persimpangan Krisis Iklim

Malaqbi Institute : Indonesia di Persimpangan Krisis Iklim

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Krisis iklim yang semakin pesat di abad ke-21 telah mendorong lahirnya Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim pada 12 Desember 2015 di Paris. Indonesia ikut menandatangani perjanjian ini dan meratifikasinya melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 guna menekan laju perubahan iklim yang semakin ekstrem.

Pada 2022, Indonesia membentuk Just Energy Transition Partnership (JETP) sebagai langkah percepatan transisi energi, termasuk penghentian dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Langkah ini merupakan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon. Namun, program ini tidak luput dari kritik karena dinilai masih memberi ruang bagi industri ekstraktif.

Jurnalis Mongabay Indonesia, Agus Mawan, dalam diskusi perubahan iklim di Kantor NGO Malaqbi Institute, Mamuju, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki dua wajah dalam kebijakan iklimnya. Di satu sisi, pemerintah menunjukkan komitmen dalam perjanjian iklim global, tetapi di sisi lain tetap memberikan keleluasaan bagi industri besar yang masih bergantung pada bahan bakar fosil.

“Salah satu contoh, Indonesia berkomitmen untuk mempensiunkan PLTU sambil mengusahakan pembauran energi, tetapi di saat yang sama, masih membolehkan industri skala besar untuk membangun PLTU Captive,” ujar Agus, Senin (10/2/2025) malam.

Kebijakan yang Bertolak Belakang

Dalam perkembangannya, kebijakan iklim Indonesia dinilai bertentangan dengan komitmen global. Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya memberikan lampu hijau bagi deforestasi demi ekspansi perkebunan kelapa sawit. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang berencana mengonversi 20 juta hektare hutan untuk kebutuhan pangan dan energi.

Dampak dari kebijakan ini berpotensi memperburuk kondisi lingkungan. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa pada 2020, Indonesia memiliki 120,3 juta hektare kawasan hutan negara. Namun, hampir separuhnya (46,5% atau 55,93 juta hektare) tidak dikelola secara intensif, termasuk 30 juta hektare yang berada di bawah wewenang pemerintah daerah.

“Dalam 100 hari kerja pertama Prabowo, bahkan muncul ucapan dari salah satu pejabat yang menyiratkan keinginan Indonesia untuk keluar dari Kesepakatan Paris, meniru kebijakan Donald Trump saat menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat,” tambah Agus.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispora Sulbar

    30 Pelatih Cabor Menembak Sulbar Dilatih Berlisensi Nasional

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebanyak 30 orang pelatih cabang olahraga (Cabor) menembak dari 6 Kabupaten se-Sulawesi Barat, mengikuti pelatihan menembak tingkat Provinsi. Mereka akan dilatih dari 27-30 November 2023 di Mamuju. Nantinya, para pelatih tersebut akan mendapatkan sertifikat berlisensi C nasional dari Perbakin. Untuk itu kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi, […]

  • DPRD Sulbar terima kunjungan DPRD Polman

    DPRD Sulbar dan Komisi IV DPRD Polman Bertemu

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan dari Komisi IV DPRD Polewali Mandar (Polman) dalam rangka membahas permasalahan terkait pendataan dalam pemberian bantuan sosial. Pertemuan ini diinisiasi untuk mencari solusi bersama guna meningkatkan efisien dalam distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, Kamis (07/03/2024). Pada pertemuan tersebut Anggota Komisi IV DPRD Polman, Dwiki, menyampaikan […]

  • Penyerahan berkas penyidikan Dugaan Kasus Karupsi Desa Tanambuah

    Temuan 400 Juta, Dugaan Korupsi Kades Tanambuah Kini ke Meja Penyidik Tipikor

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dugaan kasus korupsi Kepala Desa (Kades) Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kini masuk dalam penyidikan polisi. Hal itu setelah temuan Inspektorat Kabupaten Mamuju, diteruskan ke penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Mamuju beberapa pekan lalu. Kepala Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani mengatakan, pelimpahan itu setelah adanya laporan masyarakat atas dugaan […]

  • Pelabuhan Tanjung Silopo

    Pelabuhan Tanjung Silopo Mulai Beroperasi 9 Desember 2023, Jadi Penghubung Sulbar-Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 188
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pelabuhan Tanjung Silopo di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Akan mendapatkan fasilitas tambahan berupa jaringan internet dan listrik dari Pemprov. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Maddareski, saat melakukan rapat pemantapan pelayaran perdana Pelabuhan Tanjung Silopo, di Mamuju, Selasa, (26/09/2023). Menurutnya penambahan fasilitas ini penting untuk menunjang rencana […]

  • Soal Tapal Batas Kampung Sidrap, Wali Kota Bontang Sebut Ini Demi Pelayanan Publik

    Soal Tapal Batas Kampung Sidrap, Wali Kota Bontang Sebut Ini Demi Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Mekora.id – Mediasi polemik tapal batas wilayah Kampung Sidrap antara Bontang dan Kutai Timur (Kutim) kembali tidak menemui titik terang. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan bahwa permohonan tersebut agar wilayah seluas 164 hektare yang meliputi 7 RT dapat kembali masuk ke wilayah Kota Bontang semata-mata demi kepentingan pelayanan publik. “Kami tidak sedang bicara soal menang […]

  • Plh Sekprov Sulbar bahas Curi bersama

    Pemprov Sulbar Mulai Bersama Berlakukan Cuti Idul Fitri 2025, Ini Jadwalnya

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Idulfitri 1446 H/2025 M. Kebijakan ini tidak hanya menjamin hak cuti tahunan ASN, tetapi juga mengatur kewajiban pelaporan kehadiran pasca libur panjang yang mulai berlaku sejak 28 Maret hingga 7 April 2025. Plh […]

expand_less