Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Lintas Daerah » Mahasiswa Sulbar Bergerak Bulat Tolak UU TNI Baru

Mahasiswa Sulbar Bergerak Bulat Tolak UU TNI Baru

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Sulbar Bergerak, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Jalan Abd. Malik Pattana Endeng No. 02, Rangas Mamuju, Senin (24/3/2025) Siang.

Mereka menyoroti pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah memicu perdebatan luas di berbagai kalangan dan berpotensi mengancam demokrasi dan hak-hak sipil di Indonesia.

Sulbar Bergerak menjadi salah satu Gerakan Mahasiswa di Sulawesi Barat yang secara tegas menolak pengesahan UU tersebut. Mereka menilai bahwa proses pengesahan UU ini dilakukan secara tertutup dan terburu-buru, tanpa melibatkan partisipasi publik yang cukup. Menurut mereka, revisi ini lebih menguntungkan elite politik dan militer daripada kepentingan rakyat secara keseluruhan.

“Adanya kejanggalan dalam proses legislasi RUU TNI, termasuk kurangnya konsultasi publik dan pengabaian terhadap masukan dari masyarakat sipil. Proses yang dianggap kilat ini menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan transparansi, serta menciptakan legitimasi hukum yang dihasilkan,” ujar Rahmania dalam orasinya sebagai Koordinator Lapangan Sulbar Bergerak. “TNI adalah pertahanan negara, bukan alat politik. Kembalikan TNI ke barak.” tegasnya.

Mahasiswa Tolak RUU TNI

Alasan Penolakan UU TNI

Dalam pernyataan resminya, Sulbar Bergerak mengungkapkan sejumlah alasan mengapa mereka menolak pengesahan UU TNI, antara lain:

1. Meningkatkan Keterlibatan Militer dalam Pemerintahan UU ini membuka peluang lebih besar bagi militer untuk berperan dalam urusan pemerintahan, yang berpotensi mengurangi ruang demokrasi dan mengancam independensi lembaga sipil.

2. Pelemahan Prinsip Sipil dalam Pengelolaan Negara penguatan peran TNI dalam bidang keamanan dan ketertiban dapat menggeser otoritas sipil, bertentangan dengan prinsip negara demokrasi yang mengutamakan supremasi hukum.

3. Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan dengan semakin luasnya kewenangan TNI dalam menangani ancaman, baik internal maupun eksternal, terdapat risiko penyalahgunaan kekuasaan yang dapat membahayakan hak-hak sipil.

4. Ancaman terhadap Kebebasan Sipil Posisi militer yang semakin kuat dikhawatirkan akan menghambat kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berekspresi, serta meningkatkan potensi tindakan represif terhadap masyarakat sipil.

Pasal-Pasal Bermasalah dalam UU TNI

Sejumlah pasal dalam revisi UU TNI yang dianggap berpotensi menimbulkan ancaman terhadap demokrasi dan hak-hak sipil meliputi:

• Pasal 7 Ayat (2): Memberikan kewenangan lebih besar kepada TNI dalam menangani keamanan domestik.

• Pasal 9 Ayat (1): Memungkinkan TNI untuk lebih terlibat dalam proses politik.

• Pasal 47: Mengatur pemanfaatan sumber daya negara oleh TNI, yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

• Pasal 47A: Mengizinkan penempatan personel TNI dalam jabatan sipil.

• Pasal 47B: Memperluas peran TNI dalam menangani ancaman non-militer.

Dampak yang Dikhawatirkan

Menurut Sulbar Bergerak, penguatan peran militer dalam pemerintahan dapat berdampak buruk bagi berbagai aspek kehidupan bernegara, di antaranya:

• Pelemahan demokrasi, yang dapat mengarah pada pemerintahan otoriter.

• Peningkatan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk risiko korupsi dan tindakan represif terhadap oposisi.

• Ketidakstabilan ekonomi, akibat kebijakan yang tidak transparan dan alokasi sumber daya yang lebih condong ke sektor militer.

• Pelanggaran hak asasi manusia, seperti penangkapan sewenang-wenang dan pembatasan kebebasan berpendapat.

• Perpecahan sosial, akibat meningkatnya polarisasi politik dan diskriminasi terhadap kelompok tertentu.

Tuntutan Sulbar Bergerak

Sebagai bentuk penolakan, Sulbar Bergerak mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, antara lain:

1. Cabut UU TNI
2. Laksanakan Reforma Agraria Sejati
3. Reformasi Polri
4. Sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat
5. Sahkan RUU Perampasan Aset

Dengan semakin banyaknya penolakan dari berbagai elemen masyarakat, pemerintah didesak untuk membuka ruang dialog dan mempertimbangkan kembali keberlanjutan UU TNI ini agar tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi sipil yang dijunjung tinggi dalam konstitusi Indonesia.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ganjar-Mahfud

    Deklarasi Ganjar-Mahfud Langsung Disambut Partai Koalisi di Sulbar

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 147
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Setelah deklarasi pasangan bakal Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, partai koalisi di Sulawesi Barat langsung tancap gas. PDIP, Partai Perindo, Partai Hanura, dan PPP Sulawesi Barat, melangsungkan rapat koordinasi tim pemenangan Ganjar-Mahfud di Kantor PDIP Sulbar, Rabu (18/10/2022). Ketua pemenangan Ganjar-Mahfud Sulawesi Barat (Sulbar), Agus Ambo Djiwa, mengatakan rapat […]

  • Pemprov Sulbar dan UNM Kerjasama

    Pemprov Sulbar dan UNM Teken MoU, Dorong Pendidikan Vokasi

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 192
    • 1Komentar

    MAKASSAR, Mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat dan Universitas Negeri Makassar (UNM) teken kesepahaman untuk bangun pendidikan di Sulbar. Perjanjian itu ditandatangani di Gedung Pinisi, Senin, (18/11/2024). Kerjasama ini meliputi bidang pendidikan yakni, pelaksanaan program Tri Dharma Perguruan Tinggi Sulbar, pengembangan pendidikan vokasi SMK, dan pengabdian masyarakat di Sulbar. Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat […]

  • Panja DPRD Sulbar di Mamasa

    DPRD Sulbar Lakukan Kunjungan Kerja di Mamasa

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 132
    • 2Komentar

    MAMASA, mekora.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Evaluasi LKPJ Gubernur Sulbar melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Mamasa. Senin, (1/4/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, dan Anggota DPRD Sulbar yang tergabung dalam panitia kerja, diantaranya, H. Sudirman, Hatta Kainang, Ebsan, Bonggalangi, Ruslan dan […]

  • Panen Padi di Kalukku

    Ketua DPRD Sulbar Sambut Hangat Rencana Kunjungan Jokowi ke Sulbar

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Rencana kedatangan Presiden Jokowi ke Sulawesi Barat (Sulbar) yang dijadwalkan pada Senin, 22 April 2024 nanti disambut hangat oleh Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi. Hal itu diungkapkan dalam sela-sela kunjungan kerjanya saat menghadiri panen raya di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada, Sabtu, (20/4/2024). “Tentu ini satu kesyukuran juga untuk kita di Sulawesi […]

  • BPJS PBI Sulbar

    Mamuju Tidak Kebagian Dana BPJS PBI 2024, Fraksi Demokrat Pertanyakan Sikap Pemprov Sulbar

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 280
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Alokasi BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk kabupaten di Sulbar tengah jadi sorotan Fraksi Demokrat di DPRD Sulbar. Hal tersebut lantaran dalam rancangan APBD 2024 Sulbar, Kabupaten Mamuju satu-satunya kabupaten yang tidak menerima bantuan subsidi BPJS PBI. Anggota DPRD Sulbar Fraksi Demokrat, Firman Argo Waskito, dalam pandangan umumnya menyebut Mamuju seperti dianak […]

  • KONI Mamuju

    Jadwal Muskorkab Tak Jelas, KONI Mamuju : Periode Belum Berakhir

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Jadwal pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Muskorkab) KONI Mamuju masih belum jelas, meski dua kandidat calon ketua umum telah resmi ditetapkan pada 9 Oktober 2025. Ketua Tim Penjaringan, Suratmin, menyampaikan bahwa tugas tim penjaringan telah selesai setelah menetapkan dua kandidat yang akan maju dalam Muskorkab. Hasil tersebut, kata dia, sudah diserahkan ke pihak […]

expand_less