Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Lima Perusahaan Tambang di Sungai Lariang Dilaporkan ke Polda Sulbar Atas Dugaan Kejahatan Lingkungan

Lima Perusahaan Tambang di Sungai Lariang Dilaporkan ke Polda Sulbar Atas Dugaan Kejahatan Lingkungan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id — Lima perusahaan tambang pasir yang beroperasi di Sungai Lariang, Kecamatan Tikke Raya dan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, dilaporkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Barat, pada Jumat, (5/12/2025), atas sejumlah dugaan kejahatan lingkungan,

Laporan itu dilayangkan oleh Lembaga advokasi Tomakaka Justice Indonesia (TJI), mereka mengatakan laporan tersebut buntut sejumlah aktivitas pertambangan yang diduga ilegal, perambahan hutan lindung, kerusakan lingkungan, pelanggaran kepelabuhanan, hingga indikasi tindak pidana korupsi.

Direktur Eksekutif TJI, Ramli, mengatakan lima perusahaan yang dilaporkan itu yakni CV Maju Bersama, PT Samudera Pantoloan, PT Abadi Dua Putri, PT Lapandoso Prautama, dan CV Wahab Tola.

“Selama ini aktivitas tambang berjalan tanpa izin yang benar, merusak ekosistem Sungai Lariang dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dari sektor PNBP hingga pajak,” ungkap Ramli.

TJI merinci sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan, Penambangan dalam kawasan Hutan Lindung tanpa IPPKH, Operasi dan penjualan hasil tambang tanpa RKAB, Penggunaan kontraktor tanpa IUJP, Pengoperasian kapal keruk CSD tanpa izin kerja keruk dari Kemenhub, Penggunaan dokumen terbang untuk transaksi pasir, Aktivitas bongkar muat melalui terminal khusus ilegal, hingga tidak memiliki AMDAL dan diduga mengabaikan reklamasi pascatamban

Menurut Ramli, rangkaian aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan bantaran sungai, abrasi pantai, dan mengancam permukiman serta ekosistem pesisir.

Tambang Pasir Sungai Lariang Dilapor

Direktur Eksekutif TJI, Ramli, laporkan lima perusahaan tambang di Sungai Lariang.

“Ini bukan lagi pelanggaran ringan. Ini kejahatan lingkungan dan kejahatan korporasi yang terkoordinasi,” tegasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penetapan Paslon Cagub PIlkada Sulbar

    Paslon Cagub-Cawagub dan Cabup-Cawabup di Sulbar Resmi Tetapkan, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 35
    • 3Komentar

    MAMUJU, Mekora.id  – 4 (empat) Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Cagub-Cawagub Sulbar), resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulbar. Minggu, (22/9/2024). Ketua KPU Provinsi Sulbar, Said Usman Umar, menyampaikan keempat pasangan calon yang mendaftar memenuhi syarat (MS). Untuk itu semua pendaftar sebagai pasangan calon Gubernur […]

  • Kuasa Hukum Agus Ambo Djiwa

    Mantan Bupati Pasangkayu Banta Tudingan Terbitkan SK PT Letawa, Kuasa Hukum : Itu Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 18
    • 5Komentar

    PASANGKAYU, Mekora.id – Mantan Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, melalui tim kuasa hukumnya membantah tudingan keterlibatannya dalam penerbitan surat keputusan (SK) lahan sawit kepada PT Letawa, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL) Tbk. Tudingan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kuasa Hukum Asosiasi Petani Sawit (APSP) dan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, yang juga dimuat […]

  • Pansel Rilis Tiga Kandidat Terbaik Sekda Provinsi Sulbar

    Pansel Rilis Tiga Kandidat Terbaik Sekda Provinsi Sulbar

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sekretaris Daerah (Sekda) memegang peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur  Salim  Mengga berjalan tepat sasaran. Selain menjadi penggerak roda pemerintahan daerah, Sekda juga berfungsi sebagai benteng agar kebijakan yang diambil tidak keliru dan dapat dilaksanakan dengan efektif di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menyadari […]

  • Ekonomi Sulbar Triwulan 3 2024

    Ekonomi Sulbar Triwulan III 2024 Melempem, Terendah Sejak 2022

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ekonomi Sulawesi Barat (Sulbar) pada triwulan III 2024, mengalami kontraksi 0,91 persen. Itu setelah ekonomi Sulbar hanya mampu tumbuh sebesar 2,16 persen. Angka itu turun dari 4,30 persen pada triwulan II 2024. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat, per 5 November 2024. Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Barat itu, […]

  • Rakernas BMI 2025

    BMI Gelar Bersukaria Camp & Rakernas 2025, Hasto Kristiyanto Tekankan Peran Strategis Anak Muda Hadapi Tantangan Zaman

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BOGOR, Mekora.id — Organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia (BMI), menggelar Bersukaria Camp & Rakernas BMI 2025 selama tiga hari di kawasan Puncak, Bogor. Kegiatan nasional ini dibuka langsung oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, didampingi Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira serta Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga […]

  • Rapat Koordinasi persiapan Pilkada

    DPRD Sulbar Panggil KPU dan Bawaslu Evaluasi Tahapan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 24
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka konsolidasi dan penguatan pengawasan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Di ruang paripurna, Selasa, (11/6/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abdul Rahim, bersama dengan beberapa anggota DPRD Sulbar lainnya. Turut hadir Ketua KPU Sulbar, […]

expand_less