Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Lima Perusahaan Tambang di Sungai Lariang Dilaporkan ke Polda Sulbar Atas Dugaan Kejahatan Lingkungan

Lima Perusahaan Tambang di Sungai Lariang Dilaporkan ke Polda Sulbar Atas Dugaan Kejahatan Lingkungan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id — Lima perusahaan tambang pasir yang beroperasi di Sungai Lariang, Kecamatan Tikke Raya dan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, dilaporkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Barat, pada Jumat, (5/12/2025), atas sejumlah dugaan kejahatan lingkungan,

Laporan itu dilayangkan oleh Lembaga advokasi Tomakaka Justice Indonesia (TJI), mereka mengatakan laporan tersebut buntut sejumlah aktivitas pertambangan yang diduga ilegal, perambahan hutan lindung, kerusakan lingkungan, pelanggaran kepelabuhanan, hingga indikasi tindak pidana korupsi.

Direktur Eksekutif TJI, Ramli, mengatakan lima perusahaan yang dilaporkan itu yakni CV Maju Bersama, PT Samudera Pantoloan, PT Abadi Dua Putri, PT Lapandoso Prautama, dan CV Wahab Tola.

“Selama ini aktivitas tambang berjalan tanpa izin yang benar, merusak ekosistem Sungai Lariang dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dari sektor PNBP hingga pajak,” ungkap Ramli.

TJI merinci sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan, Penambangan dalam kawasan Hutan Lindung tanpa IPPKH, Operasi dan penjualan hasil tambang tanpa RKAB, Penggunaan kontraktor tanpa IUJP, Pengoperasian kapal keruk CSD tanpa izin kerja keruk dari Kemenhub, Penggunaan dokumen terbang untuk transaksi pasir, Aktivitas bongkar muat melalui terminal khusus ilegal, hingga tidak memiliki AMDAL dan diduga mengabaikan reklamasi pascatamban

Menurut Ramli, rangkaian aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan bantaran sungai, abrasi pantai, dan mengancam permukiman serta ekosistem pesisir.

Tambang Pasir Sungai Lariang Dilapor

Direktur Eksekutif TJI, Ramli, laporkan lima perusahaan tambang di Sungai Lariang.

“Ini bukan lagi pelanggaran ringan. Ini kejahatan lingkungan dan kejahatan korporasi yang terkoordinasi,” tegasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembatasan HP di Sekolah

    Pemprov Sulbar Berlakukan Pembatasan Siswa Bawa HP ke Sekolah, Berlaku Mulai 12 Februari 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 224
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Mulai pertengahan Februari 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi membatasi penggunaan handphone (HP) di sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar yang diterbitkan pada 12 Februari 2026, sebagai langkah strategis menekan distraksi digital sekaligus membentuk karakter siswa di era […]

  • Agus Haris: Ekspor Perdana Rumput Laut Bontang Tembus Pasar India

    Agus Haris: Ekspor Perdana Rumput Laut Bontang Tembus Pasar India

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Mekora.id – Sebuah langkah bersejarah bagi sektor kelautan Kota Bontang tercatat pada Jumat (29/8/2025) pagi. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, secara resmi melepas ekspor perdana rumput laut ke India yang dilakukan oleh PT Borneo Ocean Nauly. Seremoni pelepasan berlangsung di halaman parkir Pelabuhan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, dan diwarnai dengan keberangkatan truk pengangkut rumput […]

  • Demo warga Kalukku

    Kemenangan Rakyat Kalukku Melawan Ancaman Tambang Pasir

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kegigihan masyarakat Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru menolak kehadiran tambang di Hilir Sungai Kalukku, nampaknya mulai membuahkan hasil. Setelah serangkaian protes yang dilayangkan warga, DPRD Provinsi Sulawesi Barat akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi peninjauan ulang izin tambang yang akan dikelola oleh PT. Jaya Pasir Andalan. Dalam surat tersebut, DPRD Sulbar menyebut surat […]

  • Presiden PKS, Ahmad Syaikhu

    PKS Sebut Pembangunan IKN Dengan APBN Picu Ketimpangan

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 149
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, mengkritik pemerintah yang menggunakan APBD dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ahmad Syaikhu menyebut, dengan biaya pemindahan Ibu Kota yang besar akan memicu konsentrasi anggaran pada satu titik di IKN. Dengan begitu, penyerapan APBN yang besar dapat mengganggu kestabilan pembangunan di wilayah lain. “Ini kan […]

  • Pemkot Bontang Tegaskan Komitmen Sinergi dalam Perumusan APBD 2026

    Pemkot Bontang Tegaskan Komitmen Sinergi dalam Perumusan APBD 2026

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Mekora.id – Proses perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang untuk tahun 2026 memasuki tahap penting yang menandai langkah serius Pemerintah Kota dalam memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan berpihak pada masyarakat. Suara, harapan, serta masukan dari berbagai fraksi DPRD disampaikan secara resmi kepada Pemkot Bontang dalam Rapat Kerja DPRD yang berlangsung di […]

  • Perang Israel Hamas

    Perang Israel vs Hamas, Lebih 1.100 Korban Tewas

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 232
    • 0Komentar

    GAZA, mekora.id – Israel terus-menerus menggempur Jalur Gaza pada Senin (9/10/2023) ketika pertempuran melawan Hamas berkobar di sekitar wilayah tersebut. Jumlah kematian akibat bentrokan itu terus melonjak, melebihi angka 1.100. Tentara Israel mengatakan pihaknya menyerang lebih dari 500 target di Jalur Gaza yang diblokade dan miskin dalam bentrokan semalam. Pertempuran masih terus berlanjut di tujuh […]

expand_less