Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DAERAHInvestasi

Lagi, Dewan Ingatkan Pemprov Sulbar Serius Kejar Hak DBH di Blok Migas Sepinggan dan North Adang

×

Lagi, Dewan Ingatkan Pemprov Sulbar Serius Kejar Hak DBH di Blok Migas Sepinggan dan North Adang

Sebarkan artikel ini
Blok migas Sulbar
Anggota DPRD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang. (Foto : Sugiarto/Mekora.id)

MAMUJU, mekora.id – Ditengah hangatnya pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) yang akan berakhir 12 Mei 2024 ini, DPRD Sulawesi Barat menyoroti hal lain yang dianggap substantif.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak hanya berputar pada internal ASN saja, tetapi juga memfokuskan perhatiannya untuk peningkatan sumber penerimaan asli daerah (PAD).

Hatta Kainang mengingatkan Pemprov Sulbar untuk kembali mengalihkan perhatian pada Blok migas East Sepinggan dan North Adang di Selat Makassar.

Hatta Kainang menyebut, hingga kini status kepemilikan Sulbar atas dua blok migas itu belum jelas. Padahal jika bisa dikelola dengan baik, Blok migas itu dapat menjadi suntikan fiskal untuk Sulbar yang masih sempit.

Baca juga :  Pj Bahtiar Terima Penghargaan Kategori Transparansi Tata Kelola Pemerintahan dari KGI

“Yang pasti kami berharap blok migas east sepinggan dan north adang segera di seriusi untuk memperjelas apakah hak kita, itu demi optimalisasi fiskal dalam bentuk DBH migas karna blok migas di atas,” kata Hatta Kainang, Sabtu (13/04/2024).

Menurut politisi Nasdem ini, kedua blok migas tersebut sebelumnya telah termaktub dalam dokumen  RTRW dan RKPD dalam Pergub RPD No 9 tahun 2022 sebagai pengganti RPJMD.