MAMUJU, Mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, mengumumkan penetapan hasil seleksi pada Anggota Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk 11 Kecamatan se-Kabupaten Mamuju.
Pengumuman KPPS itu dikeluarkan melalui Surat Pengumuman KPU Mamuju dengan Nomor999/PP.04.2-PU/7602/4/2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Mamuju, Indo Upe’, Minggu, 8 November 2024.
Berdasarkan pengumuman itu, sebanyak 4.326 orang Anggota KPPS akan menjadi bagian Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 Mendatang.
Merujuk Berita Acara Rapat Pleno PPS seluruh Kabupaten Mamuju tentang penetapan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih untuk Pilkada tahun 2024, maka disampaikan beberapa hal berikut.
Berikut Pengumuman Seleksi KPPS untuk Pilkada Mamuju 2024 untuk masing-masing kecamatan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat: