Kompolnas Desak Kasus Kematian Tahanan di Polres Polman Segera Diusut, Minta Jenazah di Otopsi
- account_circle mekora.id
- calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komisioner Kompolnas Poengly Indarti. (Foto : Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mamuju, Mekora.id – Kasus kematian tahanan berinisial R di Polres Polewali Mandar (Polman), disesalkan Kompolnas. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, dalam keterangan persnya mengatakan, secepatnya akan mengirim surat klarifikasi ke Polda Sulawesi Barat dan mendorong segera dilakukan otopsi pada Jenazah R.
“Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulawesi Barat. Kompolnas mendorong segera dilakukannya otopsi jenazah Sdr. R untuk mengetahui penyebab kematiannya, apakah kematian wajar atau akibat kekerasan,” kata Poengky, Jumat (13/9/2024).
Selain itu, Kompolnas mendorong Propam mengusut kasus kematian tahanan di Polres Polman, serta melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang bertanggung jawab menjaga keamanan di tahanan. Termasuk Kepala Satuan (Kasat) Tahanan Titipan (Tahti), Kasat Reskrim, hingga Kapolres Polewali Mandar.
Lebih lanjut kata Indarti, Polri sudah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Tugas Polri, sehingga pimpinan dan seluruh anggota dalam melaksanakan tugas harus menghormati HAM.
“Hak setiap orang untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, serta hak untuk mendapatkan keadilan di muka hukum harus dihormati dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” jelas Poengky Indarti.
Kompolnas menilai, adanya tahanan yang meninggal dengan dugaan penyiksaan, menunjukkan Peraturan Kapolri tentang HAM tidak dilaksanakan dengan baik.
“Jika penyidik sudah memutuskan untuk menahan tersangka, maka menjadi kewajiban penyidik untuk menjamin perlakuan yang baik dan melindungi hak2 tersangka. Oleh karena itu kepada orang-orang yang bertanggung jawab harus diproses pidana dan etik,” ungkap Poengky Indarti.
Kompolnas juga meminta setiap sudut hingga ruang penyidikan ikut dipasangi CCTV untuk mencegah terjadinya kekerasan berlebihan terhadap tersangka, serta melakukan pengawasan terhadap proses penyidikan harus ketat.
“Selain atasan langsung dan pengawas penyidikan, perlu diperkuat dengan pemasangan CCTV di ruang-ruang penyidikan dan ruang-ruang tahanan, penyidik harus dilengkapi body kamera, serta proses penyidikan harus direkam dengan video serta recorder,” ujar Indarti.
Poengky Indarti menyebut, Kompolnas akan melakukan pengawasan terkait pengusutan kasus kematian tahanan di Polres Polman itu.
“Kompolnas akan mengawasi penanganan kasus ini dan berharap kasus ini tidak terjadi lagi,” tutup Poengky Indarti.
Sebelumnya, kasus kematian tahanan di Polres Polman menghebohkan masyarakat Sulawesi Barat. Pasalnya kematian Korban dinilai tidak wajar dan terdapat sejumlah luka hingga kulit robek di sejumlah tubuh korban.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
