Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Kompolnas Desak Kasus Kematian Tahanan di Polres Polman Segera Diusut, Minta Jenazah di Otopsi

Kompolnas Desak Kasus Kematian Tahanan di Polres Polman Segera Diusut, Minta Jenazah di Otopsi

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mamuju, Mekora.id – Kasus kematian tahanan berinisial R di Polres Polewali Mandar (Polman), disesalkan Kompolnas. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, dalam keterangan persnya mengatakan, secepatnya akan mengirim surat klarifikasi ke Polda Sulawesi Barat dan mendorong segera dilakukan otopsi pada Jenazah R.

“Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulawesi Barat. Kompolnas mendorong segera dilakukannya otopsi jenazah Sdr. R untuk mengetahui penyebab kematiannya, apakah kematian wajar atau akibat kekerasan,” kata Poengky, Jumat (13/9/2024).

Selain itu, Kompolnas mendorong Propam mengusut kasus kematian tahanan di Polres Polman, serta melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang bertanggung jawab menjaga keamanan di tahanan. Termasuk Kepala Satuan (Kasat) Tahanan Titipan (Tahti), Kasat Reskrim, hingga Kapolres Polewali Mandar.

Lebih lanjut kata Indarti, Polri sudah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Tugas Polri, sehingga pimpinan dan seluruh anggota dalam melaksanakan tugas harus menghormati HAM.

“Hak setiap orang untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, serta hak untuk mendapatkan keadilan di muka hukum harus dihormati dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” jelas Poengky Indarti.

Kompolnas menilai, adanya tahanan yang meninggal dengan dugaan penyiksaan, menunjukkan Peraturan Kapolri tentang HAM tidak dilaksanakan dengan baik.

“Jika penyidik sudah memutuskan untuk menahan tersangka, maka menjadi kewajiban penyidik untuk menjamin perlakuan yang baik dan melindungi hak2 tersangka. Oleh karena itu kepada orang-orang yang bertanggung jawab harus diproses pidana dan etik,” ungkap Poengky Indarti.

Kompolnas juga meminta setiap sudut hingga ruang penyidikan ikut dipasangi CCTV untuk mencegah terjadinya kekerasan berlebihan terhadap tersangka, serta melakukan pengawasan terhadap proses penyidikan harus ketat.

“Selain atasan langsung dan pengawas penyidikan, perlu diperkuat dengan pemasangan CCTV di ruang-ruang penyidikan dan ruang-ruang tahanan, penyidik harus dilengkapi body kamera, serta proses penyidikan harus direkam dengan video serta recorder,” ujar Indarti.

Poengky Indarti menyebut, Kompolnas akan melakukan pengawasan terkait pengusutan kasus kematian tahanan di Polres Polman itu.

“Kompolnas akan mengawasi penanganan kasus ini dan berharap kasus ini tidak terjadi lagi,” tutup Poengky Indarti.

Sebelumnya, kasus kematian tahanan di Polres Polman menghebohkan masyarakat Sulawesi Barat. Pasalnya kematian Korban dinilai tidak wajar dan terdapat sejumlah luka hingga kulit robek di sejumlah tubuh korban.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKBP Dipecat Polda Sulbar

    Terlibat Penggelapan Mobil, Perwira AKBP di Polda Sulbar Berujung Dipecat

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 318
    • 3Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang perwira menengah di jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar), AKBP Rahman Arif (RA), resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil milik seorang wanita asal Jakarta. Putusan PTDH tersebut dijatuhkan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Mei […]

  • Haris Halim Sinreng dijatuhi 3 Tahun penjara

    Banding Diterima, Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinreng Dijatuhi 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 265
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Banding kasus ijazah palsu dengan terdakwa Haris Halim Sinreng yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada 30 Desember 2024 Dikabulkan Pengadilan Tinggi. Putusan banding itu keluar, pada Senin, (6/1/2025). Dalam amar putusan banding perkara 279PID.SUS/2024/PT MAM, terdakwa Haris Halim Sinreng, dijatuhi vonis 36 bulan (3 tahun) penjara dan di denda pidana sebesar […]

  • Hilton Pratama Mantong Paskibraka Nasional dari Sulbar

    Hilton, Siswa Asal Mamuju Siap Harumkan Sulbar Lewat Paskibraka Nasional

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 186
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Hilton Pratama Mantong, pelajar kelahiran Makassar, 11 April 2009, menjadi salah satu putra terbaik Sulawesi Barat yang terpilih mengikuti tahapan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Jakarta. Siswa kelas X SMA Negeri 1 Mamuju ini berhasil lolos seleksi di tingkat provinsi bersama lima peserta lainnya, mewakili Sulawesi Barat menuju […]

  • Pemuda di Mamuju pesta miras di kos

    6 Pemuda di Mamuju Ditangkap Polisi Karena Sering Buat Keributan dan Pesta Miras di Kos

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 151
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sejumlah pemuda di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi. Akibat meresahkan warga sekitar dengan sering menggelar pesta minuman keras (Miras) di salah satu rumah kos di Jl. Husni Thamrin, kota Mamuju, pada, Jumat, (28/6/2024) dini hari. Kapolsek Urban kota Mamuju, AKP Moh, Fauzi mengatakan, kelakukan para pemuda itu dilaporkan warga sekitar akibat resah dengan ulah mereka. Para pemuda […]

  • Hatta Kainang Apresiasi Pj Gubernur

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Hatta Kainang Sambut Baik Rencana Pj Gubernur Tambah Akses Penerbangan

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 115
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Rencana Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, untuk membuka konektivitas perhubungan udara, disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Hatta Kainang. Hal itu disampaikan Hatta Kainang, saat melakukan penjemputan kedatangan Pj Gubernur di Bandara Tampa Padang, Mamuju. Selasa, (19/5/2024). Menurut Hatta Kainang, rencana yang dicanangkan oleh Pj Gubernur merupakan […]

  • Bawaslu Polman dilaporkan

    Bawaslu Polman Dilaporkan Mantan Bawahan, Dituding Bermain Dalam Existing Panwascam

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 227
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sejumlah existing Panwascam se-Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Komisioner Bawaslu Polman ke Bawaslu Sulawesi Barat, pada Selasa (7/5/2024) kemarin. Koordinator existing se-Kabupaten Polman, Malik mengatakan, sejumlah kejanggalan dalam proses evaluasi kinerja terjadi yangi saat melakukan evaluasi kinerja Panwascam. Tudingan permainan dan penyalahgunaan wewenang oleh para Komisioner […]

expand_less