Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
ADVERTORIAL

Kesbangpol Salurkan Bantuan Parpol Rp735 Juta, Wawali Tekankan Transparansi dan Stabilitas Politik

×

Kesbangpol Salurkan Bantuan Parpol Rp735 Juta, Wawali Tekankan Transparansi dan Stabilitas Politik

Sebarkan artikel ini

Mekora.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang menyalurkan bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota pada Rabu (17/9/2025) itu diawali dengan lantunan Pancasila bersama. Suasana khidmat terasa saat seluruh undangan menyuarakan sila demi sila, yang dimaknai bukan hanya sebagai hafalan, melainkan pedoman hidup dalam menjaga persatuan bangsa.

Acara ini dihadiri Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, perwakilan Forkopimda, Kepala Kesbangpol Deddy Haryanto beserta jajaran, perwakilan Inspektorat, serta pengurus partai politik penerima bantuan.

Dalam sambutannya, Wawali menegaskan pentingnya peran partai politik.

“Partai politik adalah penghubung aspirasi rakyat sekaligus motor penggerak pendidikan politik. Jangan hanya tertib mengelola dana, tetapi juga ikut menjaga stabilitas politik di daerah,” tegas Agus Haris.

Baca juga :  Agus Haris Buka Turnamen Voli Pemuda Sidrap

Ia melanjutkan, “Mari kita manfaatkan bantuan ini secara bertanggung jawab, demi memperkuat demokrasi dan mendukung pembangunan Kota Bontang.”

Selain penyaluran dana, acara juga diisi dengan pemaparan isu sosial ekonomi terkini. Pemerintah mencatat perbaikan data kemiskinan, dari 47 ribu jiwa menjadi sekitar 19 ribu jiwa setelah verifikasi. Namun, Wawali mengingatkan masih ada persoalan data ganda yang harus diselesaikan. Di sisi lain, jumlah pencari kerja juga turun dari 5.425 menjadi sekitar 3.500 orang berkat penyaluran kesempatan kerja.

“Angka ini menunjukkan perbaikan, tetapi jangan cepat puas. Masih banyak PR yang harus kita selesaikan bersama,” ujarnya.

Kepala Kesbangpol, Deddy Haryanto, dalam laporannya memaparkan dasar hukum penyaluran bantuan, mulai dari UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik hingga Permendagri Nomor 29 Tahun 2017. “Semua penyaluran ini berpedoman pada keputusan Wali Kota Bontang mengenai daftar penerima tahun 2025,” jelasnya.

Baca juga :  Diskominfo Sulbar Kencangkan Transformasi Digital Untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Total bantuan yang digelontorkan tahun ini mencapai Rp735.885.000, bersumber dari DPA Kesbangpol Kota Bontang. Dana didistribusikan berdasarkan perolehan suara sah partai politik pada pemilu sebelumnya. Partai Golkar tercatat menerima paling besar Rp205,44 juta, disusul PKB Rp122,29 juta, PDIP Rp90,64 juta, Gerindra Rp89,97 juta, hingga Partai Gelora Rp34,47 juta.

Dalam pengelolaannya, bantuan diwajibkan digunakan 60 persen untuk pendidikan politik masyarakat dan 40 persen untuk operasional sekretariat. Tahun lalu, laporan keuangan parpol di Bontang mendapat apresiasi dari BPK sebagai yang terbaik di Kalimantan Timur. “Prestasi ini harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci,” pesan Deddy.

Kegiatan ditutup dengan ajakan agar sinergi pemerintah dan partai politik terus diperkuat. “Jika bantuan digunakan dengan benar, demokrasi partisipatif di Kota Bontang akan semakin kuat, dan pembangunan bisa berjalan inklusif untuk seluruh masyarakat,” kata Agus Haris menutup acara.