Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUMNEWS

Kejati Sulbar Tetapkan Rekanan Stadion Manakarra Tersangka, Langsung Ditahan

×

Kejati Sulbar Tetapkan Rekanan Stadion Manakarra Tersangka, Langsung Ditahan

Sebarkan artikel ini
Tersangka Stadion Manakarra
Tersangka Stadion Manakarra di tahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. (Foto : Sugiarto/Mekora.id)

Berdasarkan hasil pemeriksaan Kejati, proyek itu ditemukan kekurangan volume, tidak sesuai spesifikasi kontrak, dan pelaksanaan pekerjaan terdapat keadaan yang membahayakan orang/barang. Meski begitu Kajati Sulbar mengaku belum ada perhitungan kerugian negara.

“Sebanyak enam orang saksi telah dipanggil namun yang hadir hanya tiga orang. Tetapi kita akan terus mendalami kasus ini, sambil menunggu perhitungan kerugian negara,” ungkap Dharmawangsa dalam jumpa pers nya.

Sementara menurut Kuasa Hukum MH, Firmansyah, kliennya itu diperiksa Kejati Sulbar selama 8 jam sejak pukul 09.00 WITA pagi tadi.

Firmansyah mengaku, akan melakukan upaya hukum terkait penahanan kliennya itu. Terutama karena penahanan MH dinilai belum memenuhi aspek hukum sebab belum ada perhitungan kerugian negara yang valid dari penyidik.

Baca juga :  Ruslan Ajak Pendukung Berpolitik Santun Untuk Bangun Demokrasi Sehat di Mamasa

“Klien saya tadi diperiksa sejak jam 9 pagi. Kita akan terus mencermati dan melakukan upaya hukum, terutama karena belum jelas kerugian negara oleh pihak Kejati Sulbar,” tutupnya.