KBRI Pastikan Lakukan Pendampingan Hukum Dua Mahasiswa yang Ditahan di Polisi Kairo
- account_circle mekora.id
- calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dua Mahasiswa Indonesia ditahan Polisi Kairo. (Foto : Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Setelah mencuatnya kasus penahanan dua mahasiswa asal Indonesia oleh kepolisian Kairo, Mesir, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo akhirnya turun tangan menyikapi peristiwa tersebut.
Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) di Mesir, Muhammad Fadli Syah, menyampaikan kepada Mekora.id melalui pesan WhatsApp pada Selasa (15/4/2025) dini hari WITA, bahwa Duta Besar RI untuk Kairo, Lutfi Rauf, telah mengunjungi Sekretariat KKS di Kairo pada Senin (14/4/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Dubes RI juga menemui istri dari Arjung (25), salah satu mahasiswa yang ditahan polisi Kairo, asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
“Terima kasih untuk beritanya Pak, alhamdulillah hari ini Bapak Duta Besar telah berkunjung ke Sekretariat KKS dan bertemu dengan istri Arjung,” tulis Fadli dalam pesannya.
Dubes RI, lanjut Fadli, meminta mahasiswa Indonesia di Mesir agar tetap fokus menghadapi ujian semester yang akan segera dimulai. Ia juga menyampaikan keprihatinan kepada keluarga mahasiswa yang ditahan.
“Karena mendekati musim ujian untuk mahasiswa S1, Pak Dubes mengingatkan agar fokus dan lebih giat belajar. Terkait penahanan WNI, beliau menyampaikan keprihatinannya kepada istri Arjung atas musibah yang terjadi,” jelas Fadli.
KBRI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan memberikan pendampingan melalui jalur kekonsuleran.
Kronologi Penahanan
Sebelumnya, Dua Mahasiswa asal Indonesia dikabarkan jadi tahanan Polisi di Kairo Mesir. Keduanya adalah Arjung (25) asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dan Alwi Dahlan (AD) asal Bandung, Jawa Barat.
Kasus ini baru mencuat ke publik, pada 13 April 2025 kemarin atau satu bulan pasca kejadian, setelah di posting di media sosial Instagram.
Menurut Ketua Kerukunan Sulawesi (KKS) di Mesir, Muhammad Fadli Syah, keduanya merupakan mahasiswa Universitas Al-Azhar yang ditahan sejak 12 Maret 2025 lalu. Mereka ditahan Polisi Mesir sektor Bandara Kairo Mesir setegas petugas Imigrasi dan Bea Cukai mencurigai sebuah bungkusan yang dibawa dari Indonesia.
Kedua mahasiswa itu sebelumnya membuka jasa penitipan barang antara Indonesia-Mesir. Pada 11 Maret 2025 lalu, saat keduanya hendak kembali ke Mesir, lalu mereka menerima pesanan penitipan barang dari seseorang yang bernama Dandi Putra Wijaya yang telah dibungkus rapi.
“Tanggal 11 Maret 2025, Alwi menerima pesan WhatsApp dari DPW untuk menitipkan barang, namun karena bagasinya penuh ia pun menitipkan ke Arjung yang berangkat besoknya 12 Maret,” kata Fadli, via telepon, Minggu (13/4/2025).
Rabu, 12 Maret 2025 pukul 12.58 waktu Kairo, Arjung berada tepat di pemeriksaan Bea Cukai Bandara Kairo, Mesir. Semua barangnya diperiksa petugas imigrasi termasuk bungkusan yang dititipkan Alwi Dahlan sebelumnya.
Setelah ditanyai petugas isi bungkusan tersebut, Arjun kemudian menghubungi Alwi Dahlan yang telah sampai di Mesir sehari sebelumnya dan menanyakan isi bungkusan itu.
Setelah dibongkar petugas Imigrasi dan Bea Cukai Bandara Kairo, Mesir, isi bungkusan tersebut ternyata tiga buah stempel. Salah satunya stempel keimigrasian Mesir. Dimana stempel itu diduga di pesan DPW dan dititipkan melalui jasa pengiriman yang kemudian dibawa Arjung.
“Sempat ada pesan suara (dalam bahasa arab) dari DPW beralasan kalau stempel itu milik organisasi pelajar Indonesia di Mesir,” kata Fadli.
Fadli mengungkapkan jika menduplikat stempel resmi dan pemerintahan di Mesir dilarang tanpa surat resmi. Ia menduga stempel-stempel itu akan digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu sehingga dipesan di Indonesia.
“Kalau di Mesir stempel pemerintahan dilarang di duplikat, sehingga kemungkinan inisiatifnya membuat di Indonesia kemudian digunakan di Mesir,” jelas Fadli.
Fadli mengaku, menerima informasi keduanya ditahan setelah ada laporan dari istri Arjung. Dimana ia sempat hilang kontak selama tujuh jam saat diperiksa petugas Imigrasi dan Bea Cukai.
Fadli mengungkapkan saat ini Arjung dan Alwi Dahlan kini ditahan di Kepolisian Sektor Nozha, yang letaknya tidak jauh dari Bandara.
“Setelah kami cari tau dimana penahanan dilakukan, kami langsung mendatangi yang bersangkutan. Dia mengaku sempat menderita kekerasan dari petugas,” tutupnya.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
