Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUM

Kasus Pencurian 30 AC di Rumah Dinas RSUD Polman, Polisi Segera Tetapkan 5 Tersangka

×

Kasus Pencurian 30 AC di Rumah Dinas RSUD Polman, Polisi Segera Tetapkan 5 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Pencurian AC di RSUD Andi Depu Polman
Polres Polman sampaikan perkembangan kasus pencurian AC di Rumah Dinas RSUD Andi Depu.

POLMAN, Mekora.id – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di rumah dinas dokter RSUD Hj. Andi Depu.

Dalam penyampaiannya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Polman, AKP Muhammad Reza Pranata, insiden pencurian terjadi mulai tahun 2022 sampai ada Pelaporan pada hari Selasa Tanggal 17 Desember 2024, lalu.

Dimana sejumlah barang berharga Berupa 30 Unit pendingin ruangan (AC), dilaporkan hilang dari rumah dinas dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hj. Andi Depu, Polewali Mandar (Polman).

AKP Muhammad Reza Pranata, menjelaskan setelah menerima laporan dari pihak rumah sakit, tim reskrim Polres Polman segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

Baca juga :  Terdawak Dugaan Ijazah Palsu Haris Halim Sinreng Divonis Bebas

“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengidentifikasi beberapa petunjuk dan mengamankan di duga sejumlah Pelaku,” ujarnya, Selasa, (24/12/24).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *