Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUMNEWS

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cabup Mateng Mulai di Sidangkan

×

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cabup Mateng Mulai di Sidangkan

Sebarkan artikel ini
Sidang Ijazah Palsu Mateng
Sidang perdana dugaan ijazah palsu Cabup Mamuju Tengah, Haris Halim Sinreng di Pengadilan Negeri Mamuju.

Dalam sidang perdana perkara dugaan ijazah palsu ini, di Ketua Majelis Hakim, Muhajir menerangkan jika sidang perkara Pidana Pemilu ini memiliki waktu sidang terbatas yakni tujuh hari.

“Jadi karena ini Pidana Pemilu yang waktunya cuma 7 hari sidang yang perlu di buktikan adalah ijazah dari SMK 3 Ujung Pandang ini palsu atau tidak,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis, agenda pemeriksaan saksi masih berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Mamuju.

Dua saksi pelapor telah menyelesaikan pemeriksaan, sedangkan lima lainnya masih berlanjut.

Baca juga :  Misteri Pupuk Subsidi Langka di Mamuju, Mafia atau Masalah Distribusi?  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *