Karyawati Perusahaan Tambang di Mamuju Diputus Kontrak Usai Laporkan Dugaan Pencabulan Pimpinan ke Polisi
- account_circle mekora.id
- calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustras : kekerasan seksual karyawati tambang di Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Harusnya ada pesangon yang saya terima setelah perusahaan memutus kontrak saya dengan alasan yang tidak jelas. Kontrak saya diputuskan setelah ada laporan polisi iyu,” urai F dengan hati sedih.
Sebelumnya, karyawati itu telah melaporkan upaya pencabulan yang dilakukan oleh pimpinannya di perusahaan tambang di Mamuju ke Polda Sulbar pada 30 Mei 2024 lalu. Namun korban mengaku hingga saat ini laporannya itu belum juga diproses.
Akibatnya dia mengaku kerap merasa ketakutan karena para pelaku masih bebas berkeliaran yang dapat sewaktu-waktu kembali melakukan hal tak senonoh pada dirinya.
“Saya sebagai korban pencabulan oleh pimpinan saya di perusahaan tambang sangat kecewa karena sudah melapor namun kedu pelaku kini belum diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya mencoba menghubungi penyidik di PPA Polda Sulbar namun tidak ada yang mau mengangkat hpnya,” ungkapnya.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
