Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
HUKUMKriminalNEWS

Kades Sandapang Divonis Bebas Atas Dakwaan Pelecehan Seksual

×

Kades Sandapang Divonis Bebas Atas Dakwaan Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
Kades Sandapang Vonis bebas
Kepala Desa Sandapang Yuil (Tenga) didampingi dua pengacaranya setelah vonis bebas.

Dengan vonis bebas Kades Sandapang itu, Jack meminta agar tidak ada lagi yang melakukan politisasi pada kasus tersebut.

“Bukti-bukti persidangan mengungkap dakwaan terhadap klien kami tidak terbukti, untuk itu meminta semua pihak agar tidak lagi mempolitisasi kasus yang dialami klien kami,” kata Jack.

Sebelumnya, Yuil Kepala Desa Sandapang diuntut hukuman lima (5) tahun penjara atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan disalah satu kamar Hotel berbintang di Kota Mamuju.

Baca juga :  Breaking News : Dua Mahasiswa Asal Mamuju dan Bandung Ditahan Polisi Kairo Mesir Sejak Maret

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *