Dari hasil penelusuran, Gakkumdu Mamuju Tengah menemukan nomor ijazah yang digunakan tersangka Haris Halim Sinreng ternyata dalam buku arsip sekolah tercatat nama orang lain.
“Kita telusuri info katanya pernah sekolah di Polman lalu ijazah terakhir keluar di SMK Negeri di Makassar, tetapi ditemukan ternyata nomor ijazah yang bersangkutan yang tercatat di arsip ternyata yang tercantum adalah orang lain,” jelas Kajari Mamuju.
Selain itu, menurut Kejari Mamuju, sampai saat ini tersangka Haris tidak bisa menunjukan ijazah asli yang dimaksud. Sehingga yang disita penyidik hanya foto copy yang telah dilegalisir tahun 2024 lalu,
“Barang bukti yang dilimpahkan salah satunya fotocopy Ijazah yang dilegalisir, setelah ditanyakan apakah ada aslinya ternyata sampai saat ini tidak ada,” ungkap Raharjo Yusuf Wibisono.
Hingga berita ini ditulis, belum keterang dari pihak Haris Halim Sinreng. Saat inu tersangka telah berada di Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju menunggu proses pemeriksaan.
Respon (1)