Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUMKriminal

Jadi Calo Penerimaan Casis, Oknum Polisi di Sulbar Dipecat

×

Jadi Calo Penerimaan Casis, Oknum Polisi di Sulbar Dipecat

Sebarkan artikel ini
Calo Casis Polda Sulbar
Sidang etik oknum polisi MA di Propam Polda Sulbar.

MAMUJU, mekora.id – Oknum Polisi anggota Polda Sulawesi Barat berinisial MA, resmi diberhentikan tidak hormat, Jumat (17/11/2023).

MA terjerat kode etik dan mengalami PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Dia terlibat sebagai Calo penerimaan Casis di Polda Sulawesi Barat tahun 2023.

Kasus ini mulai bergulir, setelah MA dilaporkan orang tua Casis. Dari hasil penyidikan Propam Polda Sulbar, MA menerima uang sebesar Rp 450 juta.

Uang tersebut dipungut MA dengan alasan, Rp 30 juta untuk pengurusan KTP di Mamuju dan Rp 420 juta ditransfer langsung ke rekening BRI milik MA. Kasus ini mulai disidangkan oleh Bid Propam Polda Sulbar sejak 11 September 2023 lalu.

Baca juga :  Kasus Bertumpuk, Oknum AKBP di Polda Sulbar Diambang Sanksi Disiplin Hingga Etik