Muhammad Subhan mengaku, saat ini proses penanganan dugaan pelanggaran itu telah diproses di tingkat Kabupaten.
“Sudah diregister di Bawaslu Kabupaten. Ada indikasi terjadi pidana di dalamnya,” kata Subhan usai menghadiri rapat Pleno KPU Sulbar.
Sementara untuk Kabupaten lain, Subhan mengaku pihaknya belum menemukan dugaan pelanggaran lain.
“Dari Kabupaten lain belum ada laporan yang kami terima semuanya bisa selesai di tingkat kabupaten,” ungkapnya.