Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
DAERAH

IMM Majene Berikan 6 Tuntutan Untuk Mendikti Saintek Saat Kunjungan ke Unsulbar

×

IMM Majene Berikan 6 Tuntutan Untuk Mendikti Saintek Saat Kunjungan ke Unsulbar

Sebarkan artikel ini
Mendikti Saintek dapat Tuintutan dari IMM Majene
IMM Majene berikan 6 Tuntutan pada Mendikti Saintek saat ke Unsulbar.

“Walaupun menterinya tokoh Muhammadiyah, kami tidak ingin hanya bertemu secara simbolik. Kami sampaikan enam tuntutan demi masa depan kampus dan mahasiswa di Sulawesi Barat,” kata Irwan, yang juga merupakan mantan Wakil Presiden Mahasiswa Unsulbar periode 2020–2021.

Enam Tuntutan IMM Majene :

  1. Peningkatan Alokasi untuk Unsulbar : IMM meminta agar Unsulbar mendapatkan perhatian khusus karena masih berstatus satuan kerja (Satker) dengan banyak keterbatasan, terutama dalam hal fasilitas dan infrastruktur perkuliahan.
  2. Penambahan Kuota KIP-Kuliah : IMM menuntut penambahan kuota beasiswa KIP-Kuliah karena mayoritas mahasiswa Unsulbar berasal dari keluarga dengan ekonomi rendah.
  3. Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Dosen : IMM mendesak pemerintah agar segera mencairkan tunjangan kinerja dosen yang hingga kini belum dibayarkan.
  4. Jaminan Kampus Bebas Intimidasi Militer : IMM mendukung penuh upaya untuk menjaga ruang akademik agar bebas dari tekanan atau intimidasi militer maupun aparat.
  5. Perbaikan Infrastruktur Jalan Menuju Unsulbar : IMM mendesak Kemdikbud Saintek mendorong Pemerintah Provinsi Sulbar dan Pemkab Majene agar segera memperbaiki jalan akses menuju kampus Unsulbar yang selama ini rusak parah.
  6. Penolakan Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) : IMM meminta agar tidak ada kenaikan UKT di Unsulbar yang bisa memberatkan mahasiswa, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil.
Baca juga :  Respon Petani Sawit, Komisi II DPRD Sulbar Bakal Panggil Perusahaan dan Pemda

Prof. Brian Yuliarto belum memberikan tanggapan resmi terhadap tuntutan tersebut. Namun, pihak Kemendikti Saintek menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa melalui koordinasi dengan instansi terkait.