Saat ditemukan, kondisi jenazah korban terlilit oleh tali di salah satu pohon jati. Dia area tempat korban ditemukan juga menimbulkan bau tak sedap.
“Kondisinya memang ditemukan dalam keadaan terlilit tali di pohon,” tutur Moh. Fauzi.
Setelah penemuan itu, pihak kepolisian dibantu tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara langsung mengevakuasi jenazah korban.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang sejak Jumat, 9 Agustus 2024 lalu. Dalam laporan itu korban bernama Suhardi Ara (56) berprofesi sebagai pendeta di Desa Kakullasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju.