GMNI Polman Desak Pelaku Kekerasan Seksual Perumpuan Diproses Hukum, Bukan Kekeluargaan | Mekora.id
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUM

GMNI Polman Desak Pelaku Kekerasan Seksual Perumpuan Diproses Hukum, Bukan Kekeluargaan

×

GMNI Polman Desak Pelaku Kekerasan Seksual Perumpuan Diproses Hukum, Bukan Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini
Sarinah Alin, Wakabid GMNI Polman
Sarinah Alin, Wakabid GMNI Polman

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum. Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting untuk terus mengawal kasus ini agar tidak ada impunitas bagi pelaku,” tegasnya.

Melalui pernyataannya, DPC GMNI Polman mengajak semua pihak, baik aparat, pemerintah, maupun masyarakat, untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas serta mendesak pihak kepolisian segera menaikkan ke tahap penyidikan menetapkan tersangka dan melakukan penahanan tersangka sampai proses hukum selesai dan memastikan kasus ini ditangani dengan benar,” tegasnya.

Baca juga :  Banding Diterima, Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinreng Dijatuhi 3 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *