Dalam aksi tersebut, GMNI menyoroti dua isu utama yakni cabut Izin tambang pasir di sepanjang Jazira Manakarram dan tolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) DND Hydro Ecopower di Kecamatan Bonehau.
“Salah satu isi tuntutan kami ialah Cabut Izin Tambang Pasir yang berada di sepanjang Jazirah Manakarra, Sulawesi Barat. Kedua, Tolak PLTA DND Hydro Ecopower di Bonehau – Kalumpang,“ ujarnya.
Selain menyoroti isu lingkungan di Sulbar, GMNI juga mendorong Pemerintah Provinsi Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Mamuju agar menyediakan lahan permanen bagi pedagang kaki lima di sepanjang jalan Yos Sudarso Pantai Manakarra Mamuju.
“Kami dorong kepada Pemprov dan Pemkab agar dapat bersinergi dalam penyediaan lahan strategis dan permanen bagi Pedagang Kaki Lima di Pantai Manakarra,” tutup Adam.