Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
HUKUMKriminalNEWS

Fakta Dibalik OTT Kadis PMD Mamuju Jalaluddin Duka

×

Fakta Dibalik OTT Kadis PMD Mamuju Jalaluddin Duka

Sebarkan artikel ini
OTT Kadis di Mamuju
Kasubdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulbar, AKBP Hengky, saat melakukan konferensi pers terkait OTT Kadis di Mamuju.

Setelah OTT pada eks Kadis Disdikpora Mamuju, Jalaluddin Duka, penyidik Subdit III Tipidkor Polda Sulbar langsung melakukan penggeledahan di Kantor sementara Disdikpora Mamuju, pada Jumat (05/1/2024).

Selama tiga jam digeledah, Penyidik berhasil mengamankan puluhan dokumen, 2 Komputer, dan 1 Unit Smartphone jenis Iphone.

 

“Hari ini kita lakukan penggeledahan di semua ruangan atau satu kantor Disdikpora terkait OTT eks Kadis Disdikpora Mamuju,” kata Kanit Subdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulbar, AKP Deni Cahyadi.

5. Jalaluddin Duka dan Alex Tersangka

Pasca OTT, Polisi menetapkan eks Kadis Disdikpora Mamuju, Jalaluddin Duka (penerima suap) dan kontraktor Alex (pemberi suap) jadi tersangka. Keduanya kini telah ditahan di Polda Sulbar.

Baca juga :  21 Orang Penolak Tambang Pasir Dipanggil Polisi, Warga Karossa Tuntut Keadilan di Polda Sulbar

Para Tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf A dan B, pasal 11 dan pasal 5 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kita tetapkan keduanya jadi tersangka,” Kata Kapolda Sulbar, Irjen Pol R. Adang Ginanjar saat dijumpai awak media.

6. Jalaluddin Duka Mantan Kadis Disdikpora Mamuju

Jalaluddin Duka merupakan mantan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju. Dia menjabat sejak 30 September 2021 lalu dan dimutasi menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, 06 November 2023 lalu.

Dugaan tindak pidana korupsi suap menyuap itu, disinyalir terjadi saat Jalaluddin Duka sedang menjabat sebagai Kadis Disdikpora Mamuju.

Baca juga :  Krisis Air Bersih di Pulau Karampuang, Warga Terpaksa Antri di Pipa Pembuangan

“JD merupakan eks Kadis Disdikpora Mamuju sampai 2023, dan sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas PMD Mamuju,” ungkap AKBP Hengky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *