Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ESDM Sulbar Validasi Perizinan Genset Perusahaan Tambang di Tapalang Barat, Sesuai Permen ESDM 11/2021

ESDM Sulbar Validasi Perizinan Genset Perusahaan Tambang di Tapalang Barat, Sesuai Permen ESDM 11/2021

  • account_circle Beye
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Qamaruddin Kamil, bersama Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Farid Asyhadi, Marwazi Abdullah, Gilang Ananda Putra, serta Operator Layanan Operasional Bidang Ketenagalistrikan Luther, melakukan kunjungan ke PT Tambang Batuan Andesit di Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Rabu 18 Februari 2026.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur PT Tambang Batuan Andesit, Arman Supriadi. Agenda utama kunjungan adalah melakukan validasi serta memastikan kesesuaian penggunaan pembangkit listrik (genset) perusahaan dengan ketentuan perizinan yang berlaku.

Qamaruddin Kamil menjelaskan bahwa kewajiban perizinan genset telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, termasuk di sektor ketenagalistrikan.

“Sesuai dengan permohonan perusahaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kami hadir untuk memvalidasi dan memastikan bahwa pembangkit listrik yang digunakan telah sesuai dengan permohonan penerbitan izin operasi genset,” ujarnya.

Ia merujuk Pasal 39 yang menyebutkan bahwa Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) wajib dimiliki oleh pelaku usaha yang menjalankan penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dengan total kapasitas pembangkit lebih dari 500 kilowatt dalam satu sistem instalasi tenaga listrik.

Sementara itu, pelaku usaha dengan total kapasitas pembangkit sampai dengan 500 kilowatt wajib menyampaikan laporan penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri kepada pemerintah sesuai kewenangannya.

Dalam kesempatan tersebut dijelaskan pula bahwa izin operasi pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri (genset) dengan kapasitas di bawah 500 kVA dilakukan melalui penyampaian laporan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat. Sedangkan untuk genset dengan kapasitas di atas 500 kVA, pemilik wajib mengajukan permohonan izin melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).

Qamaruddin Kamil juga menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan karena telah menjalankan ketentuan secara benar, yakni memastikan genset memiliki izin terlebih dahulu sebelum dioperasikan.

Dinas ESDM Sulbar terus mengingatkan seluruh pemilik dan pengguna pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri agar memiliki izin operasi serta menaati ketentuan keselamatan ketenagalistrikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain aspek perizinan, guna menjamin keandalan, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan ketenagalistrikan yang berwawasan lingkungan, setiap pemilik genset wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknis (LIT) Ketenagalistrikan. Operator genset juga wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Ketenagalistrikan.

Direktur PT Tambang Batuan Andesit, Arman Supriadi, menyampaikan bahwa perusahaan telah memahami ketentuan keselamatan ketenagalistrikan dan berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha dan instansi pemerintah di wilayah Sulawesi Barat wajib mematuhi ketentuan perizinan dan keselamatan ketenagalistrikan.

“Pemenuhan izin operasi dan keselamatan ketenagalistrikan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam melindungi masyarakat, aset, dan lingkungan,” tegasnya.

Upaya ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, termasuk di sektor ketenagalistrikan.

Dinas ESDM Sulbar berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan guna mendorong terciptanya sistem ketenagalistrikan yang aman, tertib, dan andal di Provinsi Sulawesi Barat.

  • Penulis: Beye

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uang IRT di Limboro Polman Hilang

    Ditinggal ke Warung, Duit 14 Juta Milik IRT di Polman Raib

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 93
    • 1Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Kejadian tak mujur dialami oleh Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sitti Fadhilah (53), warga Kecamatan Limboro, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Uang Rp 14 juta yang baru saja ditarik dari Bank, hilang di rumahnya. Kejadian itu terjadi, pada Selasa, (10/12/2024). Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, dalam keterangan tertulis menerangkan peristiwa itu bermula setelah […]

  • Pendaftaran Pawascam Mamuju

    Buruan, Bawaslu Mamuju Segera Buka Pendaftaran Panwascam Untuk 10 Kecamatan

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju kembali membuka pendaftaran anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada serentak 2024. Penerimaan Anggota Panwascam itu akan dilakukan pada 10 Kecamatan yakni, Kecamatan Tapalang, Tapalang Barat, Balabalakang, Simboro, Kalukku, Bonehau, Kalumpang, Papalang, Sampaga, dan Tommo. Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan, penerimaan anggota panwascam itu untuk memenuhi […]

  • Bawaslu Mamuju

    Bawaslu Notif 4 Kecamatan di Mamuju Rawan Netralitas ASN

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 55
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Indeks kerawanan Pemilu (IKP) menempatkan Kabupaten Mamuju masuk jadi salah satu wilayah dengan indeks kerawanan tertinggi di Indonesia. Dari data Bawaslu RI, Konflik sosial menempati urutan 56 dari 85 kota. Sedangkan netralitas aparatur negeri sipil (PNS) masuk dalam kategori rawan tinggi dengan menempati urutan 8 dari 25 kota. Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, […]

  • Bupati Mamuju

    Terkait Peralihan Jadi Kota Madya, Begini Kata Bupati Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 207
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sulawesi Barat menjadi satu dari lima provinsi yang belum memiliki kota, Namun demikian keempat Provinsi lainnya yakni, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, baru terbentuk pada 30 Juni 2022 lalu. Mengomentari hal itu, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengatakan, pengusulan perubahan status Mamuju jadi kota masih terbentur dengan moratorium. […]

  • Surat Rekomendasi Tambang Pasir DPRD Sulbar

    DPRD Sulbar Akhirnya Keluarkan Rekomendasi Peninjauan Ulang Izin Tambang Pasir di Kalukku

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 97
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – DPRD Sulawesi Barat, akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi peninjauan kembali, terhadap aksi penolakan izin tambang pasir di hilir Sungai Kalukku. Surat dengan Nomor:B.000.4.2.1/533/X/2024 itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Jumat, 25 Oktober 2024. Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, mengatakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Sulbar […]

  • Sengketa di Pokkang

    Kakak-Adik Cekcok Lahan Warisan di Pokkang Berujung Maut, Satu Orang Tewas Ditempat

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Warga Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju digegerkan dengan peristiwa tragis pada Senin (1/12/2025) sore. Seorang pria paruh baya ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan dusun Talaki setelah terlibat perselisihan yang diduga dipicu sengketa warisan keluarga. Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan Insiden itu terjadi sekitar pukul 14.10 […]

expand_less