Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PilkadaSulawesi Barat

Empat Bakal Calon Gubernur Sulbar Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat, Mulai Dari Penulisan Nama Hingga Belum Lapor LHKPN

×

Empat Bakal Calon Gubernur Sulbar Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat, Mulai Dari Penulisan Nama Hingga Belum Lapor LHKPN

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Sulbar, Asriani
Komisioner KPU Sulbar, Asriani, memberi keterangan pada wartawan di kantornya, Jumat, (6/9/2924).

“Kami telah memberi tahu Liaison Officer (LO) dari setiap Bapaslon bahwa mereka memiliki waktu tiga hari untuk memperbaiki dokumen tersebut,” lanjut Asriani.

Asriani berharap waktu tiga hari yang diberikan cukup bagi para bakal pasangan calon untuk menyelesaikan perbaikan dokumen.

Namun, jika ada bakal pasangan calon yang tidak melakukan perbaikan dokumen dalam waktu yang ditentukan, maka mereka tidak akan dapat ditetapkan sebagai pasangan calon pada tanggal 22 September mendatang.

“Jika dokumen yang perlu diperbaiki dapat diselesaikan dalam tiga hari ke depan, maka semuanya akan sesuai dengan syarat. Namun, jika tidak, mereka tidak akan dapat ditetapkan sebagai pasangan calon,” tutup Asriani.

Baca juga :  Bawaslu Laporkan 5 ASN Pemkab Mamasa ke BKN, Hadiri Deklarasi Calon Bupati