Scroll untuk baca artikel
NEWS

Eksekusi Rumah di Lapeo Polman Ricuh, Massa Hadang Polisi dan Bakar Jalan

×

Eksekusi Rumah di Lapeo Polman Ricuh, Massa Hadang Polisi dan Bakar Jalan

Sebarkan artikel ini
Eksekusi Rumah di Lapeo Polman
Polisi amankan warga yang tolak eksekusi rumah di Lapeo Polman. Kamis. (22/5/2025)

Anjar membenarkan adanya gesekan antara aparat dan pihak keluarga tergugat, namun menyatakan bahwa situasi berhasil dikendalikan dan proses eksekusi tetap berjalan.

“Ada beberapa yang kita amankan sementara karena diduga memprovokasi massa untuk bertindak anarkis. Syukurnya, gesekan itu tidak menimbulkan korban dan bisa segera dimediasi,” tambahnya.

Advertisement

Sengketa tanah di Lapeo, Polman, sudah berlangsung lama tahun 2006 lalu. Pengadilan Negeri Polewali melalui putusan nomor 14/Pdt.G/2006/PN.Pol memutuskan bahwa Nurja Rayo sebagai pihak yang sah atas kepemilikan lahan, menggugurkan gugatan dari Hasanuddin Pili selaku tergugat.

Proses eksekusi juga melibatkan satu unit alat berat untuk merobohkan bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.

Baca juga :  BWS V Sulawesi Tegaskan Perusahaan Tambang Pasir di Sungai Kalukku Tidak Punya Izin