Eksekusi Rumah di Lapeo Polman Ricuh, Massa Hadang Polisi dan Bakar Jalan
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polisi amankan warga yang tolak eksekusi rumah di Lapeo Polman. Kamis. (22/5/2025)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
POLMAN, Mekora.id – Eksekusi sebuah rumah yang berdiri di atas lahan sengketa di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berlangsung ricuh pada Kamis (22/5/2025). Eksekusi ini dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Polewali dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Ratusan warga yang menolak eksekusi melakukan perlawanan. Mereka memblokade jalur lintas barat Trans Sulawesi dengan membakar ban dan kayu. Situasi memanas ketika seorang warga nekat berbaring di depan mobil komando polisi sebagai bentuk perlawanan dramatis.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, mengatakan, tiga orang yang diduga sebagai provokator diamankan. Selain itu, aparat juga menyita sejumlah senjata tajam jenis parang, puluhan ember berisi batu, dan botol berisi cairan yang diduga bom molotov.
“Total kekuatan yang diturunkan mencapai 280 personel gabungan, termasuk Brimob dan BKO,” ujar Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, saat memberikan keterangan di lokasi.
Anjar membenarkan adanya gesekan antara aparat dan pihak keluarga tergugat, namun menyatakan bahwa situasi berhasil dikendalikan dan proses eksekusi tetap berjalan.
“Ada beberapa yang kita amankan sementara karena diduga memprovokasi massa untuk bertindak anarkis. Syukurnya, gesekan itu tidak menimbulkan korban dan bisa segera dimediasi,” tambahnya.
Sengketa tanah di Lapeo, Polman, sudah berlangsung lama tahun 2006 lalu. Pengadilan Negeri Polewali melalui putusan nomor 14/Pdt.G/2006/PN.Pol memutuskan bahwa Nurja Rayo sebagai pihak yang sah atas kepemilikan lahan, menggugurkan gugatan dari Hasanuddin Pili selaku tergugat.
Proses eksekusi juga melibatkan satu unit alat berat untuk merobohkan bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
