Eksekusi Rumah di Lapeo Polman Ricuh, Massa Hadang Polisi dan Bakar Jalan
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polisi amankan warga yang tolak eksekusi rumah di Lapeo Polman. Kamis. (22/5/2025)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Anjar membenarkan adanya gesekan antara aparat dan pihak keluarga tergugat, namun menyatakan bahwa situasi berhasil dikendalikan dan proses eksekusi tetap berjalan.
“Ada beberapa yang kita amankan sementara karena diduga memprovokasi massa untuk bertindak anarkis. Syukurnya, gesekan itu tidak menimbulkan korban dan bisa segera dimediasi,” tambahnya.
Sengketa tanah di Lapeo, Polman, sudah berlangsung lama tahun 2006 lalu. Pengadilan Negeri Polewali melalui putusan nomor 14/Pdt.G/2006/PN.Pol memutuskan bahwa Nurja Rayo sebagai pihak yang sah atas kepemilikan lahan, menggugurkan gugatan dari Hasanuddin Pili selaku tergugat.
Proses eksekusi juga melibatkan satu unit alat berat untuk merobohkan bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
