POLMAN, Mekora.id – Eksekusi sebuah rumah yang berdiri di atas lahan sengketa di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berlangsung ricuh pada Kamis (22/5/2025). Eksekusi ini dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Polewali dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Ratusan warga yang menolak eksekusi melakukan perlawanan. Mereka memblokade jalur lintas barat Trans Sulawesi dengan membakar ban dan kayu. Situasi memanas ketika seorang warga nekat berbaring di depan mobil komando polisi sebagai bentuk perlawanan dramatis.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, mengatakan, tiga orang yang diduga sebagai provokator diamankan. Selain itu, aparat juga menyita sejumlah senjata tajam jenis parang, puluhan ember berisi batu, dan botol berisi cairan yang diduga bom molotov.
“Total kekuatan yang diturunkan mencapai 280 personel gabungan, termasuk Brimob dan BKO,” ujar Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, saat memberikan keterangan di lokasi.