Dugaan Korupsi Dana Desa Tanambuah Naik Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp 500 Juta
- account_circle mekora.id
- calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi : Dugaan Korupsi Dana Desa.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kini resmi naik ke tahap penyidikan. Hal itu setelah penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mamuju menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara.
Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju, Iptu Pantri, mengungkapkan bahwa hasil audit awal mengindikasikan kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 500 juta.
“Hasil audit sementara yang dilakukan penyidik memperkirakan kerugian negara sekitar Rp 500 juta. Namun, kami masih menunggu hasil perhitungan resmi dari Inspektorat Kabupaten Mamuju untuk memastikan angka tersebut,” ujar Iptu Pantri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (22/4/2025).
Ia menambahkan, dugaan kerugian negara sebesar itu tentu berdampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk terus dijaga.
Menurut Iptu Pantri, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka. Namun proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi masih terus berlanjut.
“Jika bukti-bukti sudah cukup, penyidik akan menaikkan status saksi menjadi tersangka. Pemeriksaan tambahan terhadap para saksi masih akan dilakukan untuk menguatkan unsur pidananya,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Kepala Desa Tanambuah berinisial RU masih berstatus sebagai saksi. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka sambil menunggu hasil audit Inspektorat dan proses hukum lebih lanjut.
“Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat dengan ancaman hukuman penjara dan denda sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tutup Iptu Pantri.
Dugaan Korupsi di Desa Tanambuah menyeruak ke publik sejak April 2024 lalu, kalah itu ratusan warga berunjuk rasa dan menuntut Kepada Desa bertanggung jawab. Atas hal itu, massa sempat menyegel sementara Kantor Desa.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
