Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
NEWS

Dugaan Ijazah Palsu Mateng : Tersangka HS Tak Bisa Tunjukan Ijazah Asli, Cuma Fotocopy Legalisir

×

Dugaan Ijazah Palsu Mateng : Tersangka HS Tak Bisa Tunjukan Ijazah Asli, Cuma Fotocopy Legalisir

Sebarkan artikel ini
Tersangka Ijazah Palsu Pilkada Mateng
Tersangka HS Ijazah Palsu Pilkada Mateng di Ruang Kejari Mamuju.

Kasus dugaan ijazah palsu di Mateng menjadi perhatian luas, setelah dugaan ijazah palsu pertama kali diungkap oleh Aliansi Pemantau Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN) Sulawesi Barat.

Sekretaris APKAN Sulbar, Bahtiar Kalam, menuding adanya keterlibatan dua oknum penyelenggara pemilu yang turut meloloskan HS sebagai calon bupati.

“Kami menemukan dokumen yang diduga dijadikan dasar pelolosan HS. Dokumen tersebut ditandatangani oleh oknum KPU berinisial IK dan komisioner Bawaslu berinisial SM,” ujar Bahtiar.

Bahtiar mendesak agar penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan permufakatan ini demi menjaga integritas Pilkada.

Sementara itu, pihak kepolisian terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak lain yang diduga memuluskan pencalonan HS. Kejaksaan Negeri Mamuju juga memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai mekanisme dan transparan.

Baca juga :  Terdawak Dugaan Ijazah Palsu Haris Halim Sinreng Divonis Bebas

Kasus ini dianggap penting tidak hanya bagi keadilan hukum, tetapi juga bagi kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Mamuju Tengah.

“Penyelesaian kasus ini diharapkan menjadi pengingat bahwa integritas pemilu harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Semua pihak yang terlibat akan diproses secara adil,” pungkas Bahtiar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *