“Kami meminta semua pihak untuk melakukan pengawasan terhadap kasus ini. Karena diduga pelaku merupakan orang yang pernah menjabat di DPRD Sulbar sebelumnya,” ungkap Bahtiar, Kamis, (12/12/2024).
Selain itu, ia juga meminta Jaksa transparan dalam melakukan penanganan kasus ini untuk membuat publik lebih percaya terhadap penanganan ini.
“Kami mendukung Kejari Mamuju membongkar kasus dugaan Ijazah Palsu ini, tetapi penanganannya harus transparan ke publik. Kami iya mendesak kasus ini segera di umumkan ke publik melalui konferensi pers,” tambahnya.
Sebelumnya, dugaan pemufakatan jahat untuk meloloskan salah satu Calon dengan ijazah palsu menyeruak di Pilkada Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2024.
Hal itu diungkap oleh Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) DPW Provinsi Sulawesi Barat kepada Mekora.id, Rabu, (11/12/2024).
Sekretaris APKAN DPW Sulbar, Bahtiar Salam, mengatakan dugaan lolosnya salah satu paslon dengan dugaan menggunakan ijazah palsu, melibatkan sejumlah penyelenggara.
Bahtiar menuding, pemufakatan jahat itu melihatkan oknum Komisioner KPU Kabupaten dan seorang Oknum Komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah.
“Kami sudah menemukan bukti-bukti keterlibatan dua orang tersebut, salah satunya yakni adanya dokumen yang ditandatangani diduga menjadi landasan untuk meloloskan Paslon yang diduga berijazah palsu tersebut,” ungkap Bahtiar Salam.