Dua Warga Jadi Korban, GMNI Desak Polda Sulbar Tak Pangku Tangan Hadapi Tambang Ilegal
- account_circle mekora.id
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Pekerjaan kita hanya akan terus menghitung kantong-kantong jenazah dikarenakan lemahnya penegakan hukum dari Kepolisian, setiba di Jakarta laporan ini harus masuk ke Mabes Polri” Ujar Adam
Selain itu Adam juga mendesak Kapolda Sulbar tak pangku tangan melihat kondisi Sulbar yang kian marak dengan tambang-tambang ilegal. Ia meminta aparat kepolisian harus bertindak tegas, dimana tambang ilegal yang tidak berizin harus ditertibkan.
Adam menambahkan jika Pemerintah Provinsi mengalami kerugian sampai Rp.200 miliar setiap tahunnya lantaran Pertambangan Tanpa Izin (Peti) yang mengepung lingkungan hidup di Sulawesi Barat.
“Peti menghambat kegiatan usaha produksi bagi perusahaan pemegang Izin Pertambangan, serta mengurangi minat para Investor yang akan masuk ke Daerah untuk berinvestasi dan membuka lapangan pekerjaan di Daerah,” ujarnya.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar