Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ADVERTORIAL

DPRD Sulbar Bahas NPHD Persiapan Pilkada, Berikut Poinnya

×

DPRD Sulbar Bahas NPHD Persiapan Pilkada, Berikut Poinnya

Sebarkan artikel ini
Rapat NPHD DPRD Sulbar
Rapat NPHD persiapan Pilkada di DPRD Sulbar.

MAMUJU, mekora.id – Rapat Koordinasi DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) terkait persiapan dan konsolidasi pelaksanaan Pilkada serentak 2024, digelar di ruang paripurna, yang dipimpin oleh Wakil Ketua III, Abdul Rahim, Selasam (11/6/2024).

Menurut Abdul Rahim, rapat itu akan membahas poin utama yakni NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) kepada penyelenggara Pilkada. Hal itu dikarenakan tahapan Pilkada saat ini telah berjalan.

Advertisement
Example 600x600
Advertisement

“Bawaslu dan Kpu diharapkan bisa menjalankan perannya dengan baik agar perhelatan kontestasi pemilu tahun ini juga betul-betul melahirkan pemimpin yang berkualitas,” kata Rahim.

Sementara, Sekretaris DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih, juga menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bentuk penguatan dalam mempersiapkan perhelatan Pilkada serentak.

“Rapat hari ini adalah rapat konsolidasi yang membahas terkait persiapan Pilkada ke depan, termasuk dana hibah atau NPHD, Tahapan Pilkada yang sedang berlangsung”

Baca juga :  Ketua dan Anggota DPRD Sulbar Hadiri Upacara HUT RI ke-79 di Anjungan Pantai Manakarra

Adapun kesimpulan pada rapat konsolidasi hari ini diantaranya;

1. Seluruh kepala daerah lingkup Sulbar segera patuh dan taat pada NPHD yg sudah ditandatangani agar nantinya PILKADA serentak bisa berjalan dengan lancar. Adapun kabupaten yang progresnya rendah, nantinya akan di tindak lanjuti, untuk memastikan agar berjalan dengan lancar.
2. Kendala surat kesehatan sebagai syarat pendaftaran pantarlih akan di gratiskan melalui kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Pj. Gubernur agar dalam proses pemeriksaan kesehatan tidak dipungut biaya
3. Mempercepat proses perekaman ktp agar pemilih pemula juga dapat berpartisipasi dan meramaikan kontestasi PIlkada 2024..
4. Meminta kpu terus melakukan sosialisasi, edukasi pemilih agar mengantisipasi adanya kotak kosong.
5. Diharapkan aparat TNI/POLRI serta Kesbangpol untuk mendeteksi betul adanya ancaman atau potensi-potensi terjadinya kerawanan dalam Pilkada.
6. Dalam mengantisipasi kemungkinan terburuk, seperti adanya bencana alam, maka disarankan untuk membentuk Satgas bencana yang melibatkan BPBD dan Tagana Dinas Sosial.

Baca juga :  DPRD Sulbar Ramai-Ramai Apresiasi Terbukanya Rute Penerbangan Baru Mamuju-Balikpapan dan Mamuju-Makassar

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *