Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » DPRD Sulbar Akhirnya Keluarkan Rekomendasi Peninjauan Ulang Izin Tambang Pasir di Kalukku

DPRD Sulbar Akhirnya Keluarkan Rekomendasi Peninjauan Ulang Izin Tambang Pasir di Kalukku

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.idDPRD Sulawesi Barat, akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi peninjauan kembali, terhadap aksi penolakan izin tambang pasir di hilir Sungai Kalukku. Surat dengan Nomor:B.000.4.2.1/533/X/2024 itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Jumat, 25 Oktober 2024.

Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, mengatakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Sulbar itu setelah sebelumnya dilakukan tinjauan di lokasi.

Munandar mengatakan, DPRD Sulbar sebagai lembaga pengawasan menemukan jika penolakan keras dari warga lokal sangat rentan terhadap potensi konflik. Hal itu membuat DPRD Sulbar mengambil sikap tegas.

“Surat ini menjadi rekomendasi DPRD kepada yang terkait untuk melakukan evaluasi terhadap izin tambang pasir yang sudah dikeluarkan, karena pada kenyataannya masyarakat menolak keras. Ada potensi konflik di masyarakat bila dipaksakan,” kata Munandar, Jumat, (25/10/2024) malam.

Selain itu, DPRD Sulbar juga dalam peninjauannya menemukan adanya kejanggalan di lapangan, adanya dokumen bermasalah yang digunakan PT. Jaya Pasir Andalan dalam mengajukan izin operasional tambang pasir.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, DPRD Sulbar menemukan banyaknya dokumen bermasalah dan janggal yang digunakan PT. Pasir Jaya Andalan sebagai landasan untuk mengurus izin tambang pasir di Sungai Kalukku tersebut.

Dengan dokumen yang tidak sesuai mekanisme, dikhawatirkan dapat menyebabkan abrasi dan merusak lingkungan sekitar. Terutama wilayah izin operasional itu dekat dengan perkampungan.

“Temuan data dan fakta lapangan ada masalah pada dokumen dan administrasi yang dijadikan rujukan penerbitan Izin operasional. Selain itu pemilik lahan di sekitar area tambang mayoritas tidak menyetujui kehadiran tambang Pasir, Karena itu kami DPRD merekomendasikan untuk di evaluasi ditinjau ulang,” ungkap Munandar.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Ketahanan Pangan, Sulbar Andalkan Integrasi Data dan Sinergi Program

    Dorong Ketahanan Pangan, Sulbar Andalkan Integrasi Data dan Sinergi Program

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Laporan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Badan Pusat Statistik (BPS) per minggu ketiga Agustus 2025 menunjukkan Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat penurunan paling tajam di kawasan Sulawesi, yakni –1,23 persen. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti secara virtual oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulbar dari Ruang RKPD Kantor […]

  • Pidana Pemilu di Mamuju

    Indikasi Pidana Pemilu di Mamuju dan Mateng Masuk Proses Bawaslu

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 126
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Indikasi pidana pemilu di Sulawesi Barat ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada dua Kabupaten yakni Mamuju dan Mamuju Tengah. Komisioner Bawaslu Sulbar Divisi Pengawasan, Data, dan Informasi, Muhammad Subhan mengatakan, indikasi pidana pemilu itu terjadi saat rekapitulasi tingkat kecamatan. Subhan menyebut, temuan Bawaslu untuk dua wilayah itu masing-masing di Kecamatan Balabalakang, Kabupaten […]

  • Gubernur Sulbar

    Anak Putus Sekolah Masih Tinggi, Gubernur Sulbar Minta Akar Masalah Digali Tuntas

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Persoalan anak putus sekolah (APS) di Sulawesi Barat (Sulbar) masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah. Meski berbagai upaya perbaikan layanan pendidikan terus dilakukan, penurunan angka APS dinilai belum menunjukkan hasil signifikan. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menegaskan, penanganan anak putus sekolah harus dimulai dengan mengurai persoalan dari akarnya. Menurutnya, pemerintah […]

  • Sandeq 2024

    Sandeq Heritage Festival 2024 : Anak Passandeq Dapat Beasiswa Dari Pemprov Sulbar

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 153
    • 3Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Momen Sandeq Heritage Festival 2024, turut menjadi hal istimewa bagi anak-anak passandeq. Pasalnya untuk pertama kali sejak dilaksanakan, Pemprov Sulawesi Barat memberikan beasiswa bagi anak-anak Pasandeq (pengemudi perahu Sandeq). Pemberian beasiswa bagi anak-anak Passandeq itu mendapat pujian dari Wakil Ketua Panitia, Ridwan Alimuddin. Ia menyebut langkah ini sebagai gebrakan luar biasa yang […]

  • Ilustrasi kekerasan seksual

    Karyawati Perusahaan Tambang di Mamuju Diduga Hendak Dicabuli 2 Pimpinannya

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 77
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seorang perempuan yang bekerja di salah satu perusahaan tambang galian c di Mamuju, mengaku dicabuli oleh dua orang pimpinannya saat jam istirahat kerja. Menurut korban, peristiwa yang dialaminya itu  telah dilaporkan ke Polda Sulbar, sejak 30 Mei 2024 lalu. Namun ia mengaku, hingga saat ini pelaku belum diproses dan masih bebas berkeliaran. […]

  • Pembahasan Ranperda RTRW Sulbar

    Percepat Regulasi Tata Ruang, DPRD Sulbar Fokus pada Pengesahan Ranperda RTRW

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat monitoring dan evaluasi guna membahas perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulbar. Rapat ini dilaksanakan pada Selasa, 4 Maret 2025, dengan fokus utama mempercepat proses legislasi agar regulasi tata ruang segera dapat diterapkan. Rapat yang berlangsung di ruang […]

expand_less