MAMUJU, Mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemerintah Provinsi Sulbar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulbar 2025-2045. Kesepakatan ini dicapai dalam Sidang Paripurna yang digelar di Kantor Sementara DPRD Sulbar pada Senin malam, (22/7/2024).
Langkah ini menandakan bahwa arah pembangunan Sulbar untuk 20 tahun ke depan semakin dekat dengan pengesahan resmi oleh negara. DPRD Sulbar berencana menyerahkan hasil RPJPD tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 28 Juli 2024 untuk mendapatkan asistensi pada 29 Juli 2024. Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, didampingi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin.
Visi Pembangunan Sulbar yang Malaqbi dan Berkelanjutan
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, menyatakan bahwa DPRD telah menerima rencana pembangunan tersebut dan siap melanjutkannya ke tahap berikutnya di Kemendagri. Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin turut mengapresiasi kerja Panitia Kerja (Panja) DPRD dalam penyempurnaan tema dan visi RPJPD.
“Kesepakatan ini merupakan sejarah penting dalam merumuskan arah pembangunan Sulbar selama 20 tahun mendatang,” kata Abdul Halim
Sementara, Bahtiar menekankan visi pembangunan Sulbar dirumuskan dalam semangat “Sulawesi Barat yang Malaqbi, Maju, Berlanjutan dalam Ekosistem Ekonomi Hijau dan Biru yang Inklusif.” Ia menambahkan bahwa visi ini tidak hanya berfokus pada kemajuan dan keberlanjutan, tetapi juga mencakup pengembangan ekosistem yang hijau dan biru secara inklusif, menggambarkan visi yang kuat dan besar untuk masa depan Sulbar.
Menghadapi Tantangan Global dan Peluang Ekonomi Baru
Bahtiar juga memaparkan tantangan global yang akan dihadapi Sulbar dalam 20 tahun ke depan, termasuk dampak perubahan iklim yang diprediksi menyebabkan bencana kelaparan global pada 2050. Ia menyoroti pentingnya daerah beradaptasi dengan perubahan lingkungan, seraya mengapresiasi Mamuju sebagai kota dengan udara terbersih di Asia Tenggara.
Perubahan besar juga diantisipasi dengan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, yang diperkirakan akan membawa perubahan signifikan pada ekosistem udara, pergerakan ekonomi, dan transportasi barang dan jasa. Bahtiar menekankan pentingnya memanfaatkan peluang ini, termasuk optimalisasi Pulau Balabalakang sebagai persinggahan kapal di Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II), untuk memberikan nilai tambah bagi perekonomian Sulbar.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Setiap Kabupaten
Salah satu poin penting dalam RPJPD adalah upaya untuk mendorong pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di setiap kabupaten di Sulbar. Bahtiar mengapresiasi bahwa RPJPD telah mencakup rencana pembentukan kawasan-kawasan pertumbuhan baru yang akan mendukung gerak baru ekonomi Indonesia, terutama dengan adanya IKN.
Bahtiar juga menekankan pentingnya RPJPD 2025-2045 sebagai dasar untuk mewujudkan visi “Indonesia Emas 2045,” di mana salah satu indikatornya adalah peningkatan pendapatan masyarakat dari 3 juta rupiah per bulan menjadi 15 juta rupiah. Ia menyebutkan beberapa sektor unggulan Sulbar, seperti pisang Cavendish, perikanan, kelautan, serta potensi pertanian, yang dapat berkontribusi besar dalam mencapai target tersebut.
Untuk memastikan keberhasilan implementasi RPJPD, Bahtiar berencana ikut serta bersama Panja DPRD dalam asistensi di Kemendagri.