MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja lanjutan untuk membahas dan mengekspose Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, di ruang Badan Anggaran DPRD Sulbar. Selasa, (22/7/2025)
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya, dan Abdul Halim, serta dihadiri oleh anggota Badan Anggaran DPRD, Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, Kepala Bapperida Junda Maulana, Kepala BPKPD Mohammad Ali Chandra, dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026.
“Rapat kerja lanjutan ini akan terus berproses hingga tercapai kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Sulbar terkait rancangan KUA dan PPAS sebelum ditetapkan menjadi APBD 2026,” ujar Amalia.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Pemprov Sulbar memaparkan arah kebijakan pengelolaan pendapatan daerah, prioritas belanja, serta program strategis yang akan menjadi fokus utama pembangunan daerah tahun mendatang.
Anggota DPRD Sulbar pun aktif memberikan masukan, pandangan kritis, dan evaluasi terhadap rencana tersebut agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar.
Rapat ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Langkah tersebut sejalan dengan Misi Kelima Panca Daya Gubernur Sulbar, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas demi terwujudnya Sulbar Maju dan Sejahtera.













